NABIRE - Sekolah Dasar Negeri Inpres 02 Bumi Mulia Distrik Wanggar Kabupaten Nabire, dengan telah berjalannya tahun pelajaran 2021/2022 maka telah mengadakan rapat bersama. Dalam rangka membahas reorganisasi kepengurusan Komite sekolah dan pembahasan program kerja Komite sekolah pada, Sabtu (9/10/21) di ruang sekolah. Kegiatan dihadiri pengawas sekolah, Komite sekolah, Kepsek, para guru serta para orang tua atau wali murid.

Ketua Komite sekolah terpilih mengatakan, pihaknya sudah dua periode menduduki Ketua Komite sekolah dasar di sini. Tetapi sekarang kembali terpilih menjadi Ketua Komite baru pada masa periode 2021 hingga 2023. Dirinya menyampaikan ucapan terima kepada bapak ibu wali murid orang tua di sekolah ini.

Dikatakan, dari komite sekolah para guru serta orang tua murid berkomitmen bersama pada hari ini hingga semua kegiatan program kerja wajib dilaksanakan bersama. Tujuan utama komitmen kita agar sekolah kita juga bisa wajah halaman sekolah yang rapih, indah dan nyaman dan lain sebagainya. Demi kenyamanan proses belajar mengajar anak-anak sekolah ini dengan baik kedepannya.

Selanjutnya langsung akan menyusun jajaran kepengurusan, yakni sekretaris, bendahara, seksi pembangunan yang terdiri dari 7 orang. Hal ini atas kesepakatan musyawarah bersama semua pihak yang telah hadir pada kesempatan itu, yang disaksikan pengawas, sekolah, para guru serta orang tua murid.

Pada kesempatan itu, pengawas sekolah menyampaikan terima kasih atas kesepakatan dan kerja sama yang baik oleh semua pihak yang hadir pada kesempatan itu.  Hingga harapan dan komitmen kita sudah terbentuk Ketua Komite baru serta jajarannya. Dikatakan, tujuan program kerja tidak ragu dan tidak kaku karena sudah pengalaman dua periode.

Dirinya berharap kedepan program kerja bisa berjalan baik dan proses belajar mengajar anak-anak juga dapat lancar terus menerus.

Selanjutnya, uang pembangunan sekolah juga semua pihak yang datang sudah mengambil kesepakatan bersama untuk melancarkan pelaksanaan program kerja kedepan masing-masing anak ditanggung oleh para orang tua murid senilai Rp. 150.000 per anak dan terkumpul batas terahir bulan Desember minggu pertama. (modes)