NABIRE – Rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membongkar Tempat Penampungan Sampah (TPS) Karang Tumaritis (kartum) masih dipertimbangkan.

Karena belum mendapat lokasi alternatif tempat pembuangan sampah bagi penjual, pedagang dan masyarakat di Kartum dan sekitarnya.

Sebab jika menutup TPS, pemerintah harus menyediakan lokasi alternatif bagi masyarakat.

  “Kalau menutup, pemerintah harus menyiapkan alternatif.

Karena pemerintah berkewajiban menyediakan tempat bagi masyarakat supaya masyarakat menggunakan fasilitas pemerintah,” tutur Kepala DLH Kabupaten Nabire, Onesimus Bonay di kantornya, Rabu (20/1) menanggapi rencana DLH menutup TPS di Kartum.

Bonay menjelaskan, mau menutup TPS Kartum tetapi mau sediakan lokasi TPS di mana, tidak ada lokasi alternatif.

Mau arahkan masyarakat untuk membuang sampah di Bumi Wonorejo (lokasi terminal antar kabupaten) juga jauh sehingga kasihan masyarakat penjual dan pedagang.

Oleh karena itu, Bonay menyayangkan penempatan 6 TPS di dalam kota Nabire yang ditempatkan di pinggir jalan.

Akibat dari penempatan TPS di pinggir jalan, sampah malah membukit di pinggir jalan sehingga kemudian menimbulkan masalah.

Karena itu, TPS yang ditempatkan di pinggir dibongkar.

Kepala DLH Nabire, Onesimus Bonay menambahkan, seharusnya sebelum menempatkan TPS, diawali dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) agar penempatan TPS tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Tetapi, penempatan TPS lalu tidak melalui Amdal dan ditempatkan di pinggir jalan raya.

Seharusnya, TPS disiapkan dan dibangun di luar jalan raya.

Bonay memuji partisipasi warga jalan Perintis yang secara sukarela menjaga tempat pembuangan sampah (TPS) di samping Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Bumi Wonorejo.

Karena, atas kesadaran sendiri warga membongkar TPS dan mengamankan TPS yang ditutup agar tidak membuang sampah lagi di lokasi yang dinyatakan dibongkar dan dipindahkan ke lokasi alternatif terminal antar kabupaten. (ans)