NABIRE – Sebelum Kabupaten Nabire memberlakukan new normal, harus belajar dari wilayah yang telah memberlakukan new normal. Jika sudah ada pelajaran dari wilayah lain, dan new normal dipandang efektif untuk dilakukan, baru bisa diterapkan di Kabupaten Nabire.

“Jangan langsung diterapkan di Nabire, tapi kita harus pelajari dulu sisi kelemahan dan kelebihannya. Sehingga nantinya kita tidak mengorbankan masyarakat kita. Pada prinsipnya saya setuju apapun yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar anggota DPRD Nabire, Rohedi M. Cahya ketika dimintai pandangannya soal pemberlakuan new normal di masa pandemic Covid-19.

Menurut Rohedi, new normal tidak jauh beda dengan physical distancing yang sebelumnya sudah kita jalani.  Yakni dengan menerapkan protocol kesehatan rajin cuci tangan, pake masker, jaga jarak sampai menghindari kerumuman dalam upaya untuk menghindari Covid-19. Namun yang menjadi pembeda disini ada kelonggaran-kelonggaran atau membuka akses umum terutama di bidang industri untuk perekonomian.

“Nanti di sini akan ada interaksi jual beli, akan ada interaksi di kerumuman namun harus dikendalikan. Sebenarnya hal ini sudah kita lakukan, bukan saja soal new normal tapi sebelumnya sudah kita lakukan terutama di Kabupaten Nabire. Soal penerapan physical distancyng di Nabire masih longgar jika dibandingkan dengan daerah lain, karena apa ini harus dikaji kembali,” ujarnya.

Dituturkan, Pemkab Nabire harus memahami protokol dari Kemenkes RI tentang pencegahan penularan Covid-19 di tempat-tempat umum terutama di tempat sektor kerja dan usaha yang sifatnya berupa perdagangan.  Keputusan Menkes RI harus dipelajari baik untuk selanjutnya disandingkan dengan kondisi di Kabupaten Nabire.

“Pemda Nabire dan tim gugus Covid-19 harus mengeskalasikan penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Nabire mulai dari yang positif, yang meninggal, PDP, ODP, OTG hingga yang sudah sembuh. Ini mulai dipetakan, dikaji mulai dari kabupaten, distrik, kelurahan hingga tingkat RT/RW, apakah penyebarannya bisa dikendalikan,” tuturnya.

Apabila setelah dikaji, Kabupaten Nabire memenuhi kriteria untuk diberlakukan new normal, ini harus dilakukan sosialisasi yang lebih intens. Karena menurut dirinya, Pemda Nabire belum maksimal dalam sosialisasi. Karena masih banyak masyarakat yang belum taat terutama belum memahami.

“Harus dilakukan sosialisasi yang lebih intens, lebih unik dan mengena. Karena merubah kebiasaan budaya lama ke budaya baru itu sangat sulit. Apalagi Kabupaten Nabrie ini adalah kabupaten yang banyak didatangi sodara-sodara kita dari beberapa daerah tetangga,” tambahnya.

Kata dia, jika new normal bermanfaat bagi masyarakat, dirinya sebagai wakil rakyat akan setuju. Karena pemerintah juga tidak mungkin bisa menjamin hidup masyarakat Nabire 100 persen. Karena imbas dari Covid-19 ini, selain terdampak dari sisi kesehatan, masyarakat Nabire juga terdampak ekonomi dan sosialnya. Banyak masyarakat yang tidak kerja karena Covid-19, ini menjadi lumpuh. Tentu walaupun tidak bisa normal seperti sebelum Covid-19, tapi ini akan cukup membantu.

Namun, tegas dia, pemberlakuan new normal harus dengan catatan dan perlu kajian-kajian yang dalam dan mempelajari daerah-daerah yang lebih dulu melakukan new normal.

“Saya minta kepada Pemda Nabire mengenai Covid ini, publikasi untuk informasi publik ditingkatkan. Dalam pemerintahan sendiri harus transparansi, harus diketahui bahkan sampai tingkat kampung, supaya Pemda enak dalam bekerja. Kontrol masyarakat juga bisa dikendalikan, tidak seperti sekarang seperti bias. Kabupaten Nabire di medsos saya lihat masyarakat kritis, ada yang tepat dan ada yang tidak tepat. Hal ini sebenarnya mengganggu konsentrasi pemerintahan, namun kita tidak bisa salahkan masyarakat. Disini peran pemerintah, dalam keadaan normal pun sosialisasi dan publikasi aktivitas pemerintahan itu harus ada. Apalagi sekarang dalam kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya. (ros)