MIMIKA – Satuan Tugas (Satgas) Ops Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil membongkar jaringan peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa (29/9/2026), petugas menangkap tiga orang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam sindikat penyelundupan barang berbahaya tersebut.

Ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial DRW (24), PY (23) dan GT (25). Dari tangan mereka, polisi menyita puluhan butir amunisi aktif siap edar.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari informasi intelijen terkait pergerakan mencurigakan di wilayah Mimika.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 67 butir amunisi kaliber 5,56 mm tajam, 3 butir amunisi karet, dan 1 butir amunisi hampa. Satu unit sepeda motor serta telepon seluler milik pelaku juga turut disita.

“Dari hasil pemeriksaan, kami berhasil memetakan peran masing-masing. DRW dan PY bertindak sebagai kurir di lapangan. DRW kedapatan membawa 66 butir amunisi tajam beserta amunisi karet dan hampa, sementara PY membawa satu butir amunisi tajam,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo kepada media, Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan nyanyian kedua kurir tersebut, polisi langsung bergerak cepat mencopot otak di balik peredaran ini, yaitu GT. “GT diduga kuat sebagai pemilik sekaligus bandar yang menyuruh DRW dan PY untuk menjual amunisi-amunisi tersebut,” tambahnya.

Penyidik Satreskrim Polres Mimika kini menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyalahgunaan senjata api, amunisi dan bahan peledak.

“Ketentuan hukum ini sangat berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Kami masih mendalami dari mana asal-usul puluhan amunisi ini didapatkan dan ke mana rencana akan didistribusikan,” tegas Kasatgas Humas.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan dan tuntas hingga ke akar-akarnya.

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran senjata maupun amunisi ilegal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di tanah Papua.

Mengantisipasi berkembangnya rumor liar, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat Mimika untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab di media sosial.

“Percayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada aparat. Kami meminta masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya karena hanya akan menimbulkan keresahan. Mari bersama-sama menjaga situasi Mimika agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Humas ODC)