Satlantas Tindak Hingga Tilang Kendaraan ODOL
NABIRE - Polres Nabire melalui Satuan Lalu Lintas terhitung mulai 7 Februari 2022 melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan barang roda 4 (empat) keatas, yang melebihi kapasitas angkut dan dimensi kendaraan atau biasa disebut Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

NABIRE - Polres Nabire melalui Satuan Lalu Lintas terhitung mulai 7 Februari 2022 melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan barang roda 4 (empat) keatas, yang melebihi kapasitas angkut dan dimensi kendaraan atau biasa disebut Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Sehingga, Satuan Lalu Lintas Polres Nabire perlu untuk melakukan langkah antisipasi dan pencegahan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas supaya tidak mengganggu para pengguna jalan lainnya.
ODOL merupakan pelanggaran lalu lintas, yaitu merubah bentuk/dimensi kendaraan dan melebihi daya angkut kendaraan yang dampaknya sangat luar biasa, seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan arus lalu lintas, sampai mempercepat kerusakan jalan.
Demikian terang Kasat Lantas Polres Nabire AKP Darwis, S.Sos, MM belum lama ini dalam rilisnya yang diterima media ini kemarin.
Lanjutnya, mewakili Kapolres Nabire, pada Rabu (9/2/2022), Satuan Lalu Polres Nabire telah melakukan penindakan terhadap 2 unit kendaraan yang melakukan pemuatan barang tidak sesuai dimensi kendaraan atau over loading, sehingga diberikan sanksi tilang sesuai dengan pasal 307 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk itu, tambahnya, kami mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan untuk tidak lagi melakukan perubahan bentuk/dimensi kendaraan.
Apalagi, ketika memuat atau pemuatan barang yang melebihi kapasitas dan daya angkut kendaraan.
"Apabila masih ditemukan, maka kami akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang dan mengamankan kendaraan dimaksud dan nantinya walaupun waktu operasi telah berakhir tetapi masih ada pelanggaran kami akan tetap tindak," tegas Kasat Lantas.(wan)
Bagikan artikel ini



