Satres Narkoba Kawal ODGJ ke Jayapura
NABIRE - Pihak Polres Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba sesuai permohonan masyarakat melalui pihak kelurahan dan petunjuk Kapolres Nabir
NABIRE - Pihak Polres Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba sesuai permohonan masyarakat melalui pihak kelurahan dan petunjuk Kapolres Nabire mengawal dan mengantarkan satu warga di bilangan Girimulyo Kabupaten Nabire ke Jayapura guna dirawat di Rumah Sakit Jiwa Abepura.
Warga Girimulyo berinisial AS itu diduga mengalami atau disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas permintaan warga dan keluarga yang sempat meresahkan masyarakat sekitar.
Dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Iptu Agus Suprayitno, S.Sos dan 2 anggotanya masing-masing Bripka Arham dan Bripka I Putu Nginte Promesta, S.AP serta pihak keluarga, rombongan telah tiba di Jayapura dengan menggunakan kapal putih milik Pelni.
Mewakili Kapolres Nabire, Kasat Narkoba menjelaskan, Kamis, 09 September 2021 anggota Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pengamanan dan pengawalan terhadap pasien gangguan kejiwaan AS alias dari Kabupaten Nabire ke Jayapura untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Abepura.
Hal itu, lanjut mantan Kapolsek Makimi itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nabire, Nomor : Sprin / 756 / IX / OPS.3.3 / 2021, tanggal 06 September 2021.
Kasat Reserse Narkoba menambahkan, kegiatan pengamanan dan pengawalan tersebut menggunakan transportasi Kapal Laut KM. Gunung Dempo dan bertolak dari Pelabuhan Nabire menuju Pelabuhan Jayapura pada pukul 14.00 WIT.
Jumat kami tiba, imbuhnya, sekira pukul 14.30 WIT di Pelabuhan Jayapura, selanjutnya melakukan pengamanan dan pengawalan menuju Rumah Sakit Jiwa Abepura di Jayapura dengan mengendarai kendaraan roda empat.
"Sekitar 15.30 WIT kami tiba di Rumah Sakit Jiwa Abepura, selanjutnya AS diserahterimakan kepada petugas rumah sakit dan selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar," pungkasnya. (wan)
Bagikan artikel ini



