NABIRE - Sejak adanya surat edaran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Nabire dikeluarkan, SD Inpres Lagari Jaya Distrik Makimi sudah melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka. Terhitung hari Selasa 31 Agustus 2021, telah dilaksanakan KBM tatap muka dengan terlebih dahulu meminta persetujuan berupa surat pernyataan dari orang tua murid.  Sehingga ada banyak orang tua yang menyetujui anaknya mengikuti KBM tatap muka.

Sebab dengan adanya program belajar daring dan luring di awal masuk tahun pelajaran, untuk sekolah pinggiran tentunya tidak didukung dengan jaringan internet yang baik.  

“Namun dengan adanya surat edaran kepala dinas, kami yakin semuanya bisa berjalan dengan baik. KBM tatap muka dibatasi dengan sistim ganjil genap atau 50%,” kata Kepala Sekolah SD Inpres Lagari Jaya, Tiasmaraya Simaremare, S.Pd kepada Papuapos Nabire, Jumat (3/9/21) di SP 2 Lagari.

Dikatakan, setiap anak mempunyai hak untuk belajar tatap muka dalam satu minggu 3 kali. Dengan ketentuan anak dari rumah sudah memakai masker dan juga saat pulang memakai masker. Serta saat KBM dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sangat ketat.

Dan setiap guru kelas dan guru piket diingatkan untuk selalu memberikan pendampingan dan perhatian yang ketat bagi setiap peserta didik saat berada di lingkungan sekolah. Sbab guru merupakan orang tua terdekat bagi anak saat berada di sekolah.

Untuk itu selaku kepala sekolah bersama dewan guru tetap meminta dukungan dan kerja sama orang tua murid dan masyarakat.  Walaupun orang tua sudah tanda tangani surat pernyataan.  Karena keberhasilan anak merupakan cita–cita dan doa guru dan orang tua murid. (des)