SD Otonomi Laksanakan Ujian Akhir
NABIRE - Sekolah Dasar mendapat kewenangan otonomi untuk melaksanakan ujian akhir di sekolah. Sejak persiapan hingga penyerahan Ijazah dan S
Bagikan
NABIRE - Sekolah Dasar mendapat kewenangan otonomi untuk melaksanakan ujian akhir di sekolah. Sejak persiapan hingga penyerahan Ijazah dan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) diberikan kepercayaan untuk dilaksanakan oleh sekolah masing-masing. Sedangkan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), ujian berbasis komputer, sementara ujian SD dengan manual. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Viktor Tebay kepada media ini, Rabu (11/3) mengatakan, ujian akhir yang akan dilaksanakan tingkat SD, dilaksanakan di sekolah masing-masing. Semua materi ujian, kisi-kisi jawaban, dan penentuan kelulusan semuanya ditangani oleh sekolah masing-masing. Sedangkan ujian SMP berbasis komputer, bahan ujian sudah ada di komputer, siswa tinggal mengerjakan di komputer. Karena berbasis komputer, sehingga sistim online. Ketika ditanya, kesiapan sekolah melaksanakan ujian sendiri di sekolah, Viktor mengatakan, semua sekolah di tingkat SD sudah siap melaksanakan ujian akhir di sekolah. Seluruh SD akan melaksanakan ujian pada tanggal 20 sampai 23 Mei mendatang. Sedangkan tingkat SMP, ujian akhir akan dilaksanakan sejak 27 – 30 April 2020. Viktor menjelaskan, sistim ujian tahun ini, semua materi ujian, kisi-kisi jawaban dan penilaian disiapkan dan dilaksanakan oleh sekolah, kelulusan siswa juga ditentukan dari sekolah yang bersangkutan. Karena itu, pengawas ujian akhir juga ada di sekolah sehingga tidak ada pengawas dari luar. Namun untuk monitoring pelaksanaan ujian sekolah terbuka, apakah itu independen, pejabat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan lain-lain. Sekalipun ujian akhir di sekolah, bagi sekolah-sekolah yang berada di luar dari jangkauan, bisa melaksanakan ujian dengan sistim gugus atau beberapa sekolah bisa bergabung di salah satu sekolah. Seperti sekolah-sekolah yang berada wilayah Distrik Dipa, Menou dan Siriwo yang berada di luar jangkauan, bisa melaksanakan ujian akhir SD di salah satu sekolah, yang penting ada koordinasi antar sekolah. Sedangkan sekolah yang bisa dijangkau, ujian di sekolah masing-masing. Ketika ditanya gengsi sekolah, lulus 100 persen dan kemungkinan kantrol nilai kelulusan, mantan guru di Kabupaten Keerom ini mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan sekolah agar dalam menentukan nilai kelulusan hendaknya tidak memaksakan, tetapi apabila ada siswa yang tidak mampu, apalagi tidak mampu baca tulis, hendaknya diperhitungkan saat menentukan kelulusan anak didik di sekolah.(ans)
Bagikan artikel ini



