Seorang Pelaku Jambret Dibekuk Tim Kijang Kota
NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Unit Reskrim Polsek Nabire Kota dalam hal ini Tim Kijang Kota berhasil menangkap pelaku penjambreta
NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Unit Reskrim Polsek Nabire Kota dalam hal ini Tim Kijang Kota berhasil menangkap pelaku penjambretan yang membuat korban terseret pada saat kejadian. Pelaku ditangkap di Jalan Drs. A. Gobay, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire.
Selanjutnya pelaku bernama AG (27) tersebut diamankan di Rutan Mapolsek Nabire Kota. Pelaku ditangkap usai adanya laporan dari masyarakat, pada Sabtu (15/5/2021) kemarin.
“Sore kemarin pelaku AG diambil di Jalan Drs. A. Gobay, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire. Saat ditangkap pelaku tidak memberikan perlawanan kepada petugas,” ujar Kapolres Nabire melalui Kapolsek Nabire Kota AKP Erol Suderajat, S.Sos, M.Si, Minggu (16/05/2021).
Kapolsek Nabire Kota menuturkan kejadian penjambretan itu dilakukan oleh AG pada Senin (11/5) sekitar pukul 21.20 WIT, di Jalan Patriot, Kabupaten Nabire.
Menurut Kapolsek, dalam menjalankan aksinya pelaku membuntuti korban SS (23) dihampiri oleh dua unit motor dan secara tiba-tiba pelaku menarik tas milik korban dan terjatuh kemudian terseret di aspal jalan.
“Korban saat itu hendak pulang ke rumah dari tempat kerjanya, kemudian dari arah belakang pelaku merebut dan merampas tas korban,” kata Kapolsek.
Di saat yang bersamaan, korban berusaha melawan dan berusaha memegang tasnya. Sehingga, korban pun terseret oleh pelaku yang kabur usai menjambret.
“Korban melakukan perlawanan dan mempertahankan tasnya, kemudian korban terseret sekitar 20 meter. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kaki dan bagian tangan,” tutur Kapolsek
Isi tas korban tersebut berisikan 2 unit handphone, 1 buah dompet yang berisikan 2 buah ATM Bank Mandiri, satu buah KTP, 1 buah SIM C, 1 buah Kartu Mahasiswa dan uang tunai sebanyak Rp500.000.
“Pelaku saat ini sudah mendekam dijeruji besi Polsek Nabire Kota. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP,” tutup Kapolsek Nabire Kota, AKP Erol.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota, Iptu Syafri Jido, S.Hi, dalam keterangan kepada media ini menambahkan, penangkapan pelaku oleh tim Kijang Kota tersebut dipimpin Pawas Aipda Christian Maitimu beserta anggota Piket Mako Polsek Nabire Kota.
Terduga pelaku diamankan Polsek Nabire Kota berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /43-K/V/2021/Sek Nbr Kota tanggal 15 Mei 2021 dengan korban atas nama SS, 23 tahun, seorang karyawan Bank Mandiri, beralamat di Jalan Cendrawasih Kelurahan Bumi Wonorejo Nabire.(wan)
Bagikan artikel ini



