NABIRE – Di hari kedua sweeping pelajar yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nabire yang menggandeng Satpol-PP di Jalan Merdeka seputaran Auri, Kamis (7/10/21), terjaring salah seorang siswi.

Saat dilakukan sweeping, siswi yang berpakaian seragam sekolah itu sedang duduk dalam sebuah warung dan asyik merokok. Akhirnya didekati oleh anggota Pol PP dan langsung ditanya asal sekolah.

Siswi itu mengaku berasal dari salah satu sekolah kejuruan (SMK, red) yang ada di dalam Kota Nabire. Siswi ini langsung diangkut ke Kantor Dinas Pendidikan dan selanjutnya orang tua murid dan pihak sekolahpun dipanggil ke kantor dinas.

“Sangat disayangkan seorang siswi ditemukan sedang merokok dengan menggunakan pakaian seragam sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd via telepon genggamnya, Kamis (7/10/21).

Pada saat disweeping, pihak Satpol-PP kembali mengingatkan pemilik warung agar tidakk dengan sengaja menerima anak–anak sekolah dengan pakaian seragam untuk duduk-duduk sambil merokok dalam warung. Selaku orang tua atau masyarakat, pemilik warung seharusnya meminta dan menyarankan anak-anak untuk ke sekolah. Bukan menerima dan membiarkan mereka duduk agar bisa membeli dagangan atau rokok.

Sehingga kepada seluruh warung dan kios kecil-lecil yang ada di Kota Nabire diingatkan untuk tidak lagi menerima anak–anak sekolah pada jam-jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung. Apabila ditemukan pada beberapa hari kedepan dalam kegiatan sweeping, pihak Satpol-PP yang akan mengambil alih untuk memproses pihak warung dan kios.  Yang dengan sengaja membiarkan anak sekolah duduk atau nongkrong di kios atau warung.

“Sesungguhnya terhadap siswi tersebut, dinas dapat memulangkan yang bersangkutan, tetapi di hadapan orang tua dan pihak sekolah.  Dengan harapan agar kedepan anak-anak kita dapat diawasi.  Sehingga dari rumah harus sampai di sekolah dan mengikuti proses KBM,” tuturnya.

Dan kedepan kegiatan sweeping dinas dan Satpol-PP terus akan dilaksanakan. Tetapi waktunya dirahasiakan, sehingga setiap kepala sekolah dan dewan guru wajib mengawasi muridnya di jam-jam KBM efektif. (des)