NABIRE - Sesuai ketentuan Dapodik jumlah murid pada sebuah sekolah dasar atau SD/Mi, maka sudah tidak layak SD YPK Paulus Sanoba hanya memiliki 9 Rombongan Belajar (Rombel), sesungguhnya berdasarkan jumlah murid pada Dapodik yang berjumlah 278 murid , maka jumlah Rombelnya harus 12 ruangan kelas.Sesungguhnya pada awalnya SD YPK Paulus Sanoba telah memiliki 12 Rombel, namun ada tiga Rombel yang dapat dipinjam pakai oleh SMP YPK Paulus Sanoba, sehingga kini tinggal 9 Rombel yang dapat digunakan untuk kegiatan atau proses KBM berlangsung.Dikatakan Kepala Sekolah SD YPK Paulus Sanoba Yakomina Isir kepada Papuapos Nabire, Selasa (16/7), di halaman sekolahnya, sekolah YPK jangan diabaikan atau tidak diperhatikan oleh pemerintah di daerah ini.Karena sekolah YPK banyak sudah berbuat didataran pesisir tanah Papua, dengan mendidik dan mencerdaskan sejumlah anak-anak bangsa yang kini telah menduduki jabatan di pemerintahan maupun politik di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat.“Sekolah YPK bukan asal bicara didataran pesisir tanah Papua, akan tetapi sudah banyak bukti melahirkan sejumlah orang pintar dan cerdas diatas tanah ini, sehingga kini saatnya kita berikan perhatian kepada lembaga pendidikan swasta YPK,” tutur Yakomina.Dengan kondisi jumlah Rombel yang sangat berkurang terpaksa para murid dapat dipadatkan dalam satu Rombel, sesungguhnya hal ini telah menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku, namun kondisi Rombel yang terbatas akhirnya kondisi ini dapat dipaksakan.(des)