NABIRE – Norbertus Mote, SE yang pernah ditunjuk menjadi ketua tim pemekaran, mengharapkan semua pihak harus serius untuk mendukung dan memberi kepastian Kabupaten Nabire menjadi Ibukota Provinsi Papua Tengah. Selain itu, semua pihak juga harus mendukung kehadiran tim pemantau dan tim pengambilan data dari Kementerian Dalam Negeri RI pada 25 Juli 2022 mendatang. 

Dirinya menegaskan, kita harus betul-betul siap untuk itu, sebelum kunjungan tim dari Kemendagri yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo. Dirinya mengharapkan semua data yang diminta dalam surat yang dikirim oleh Kemendagri seharusnya sudah disiapkan sebelum rombongan tiba. 

Dimana dalam surat dari Kemendagri tertanggal 14 Juli 2022, menyebutkan, Tim Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin Wamendagri dalam kunjungannya ke Kabupaten Nabire akan menggelar sejumlah agenda. Diantaranya, sosialisasi RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, peninjauan kantor sementara pemerintahan provinsi, peninjauan lokasi lahan pusat pemerintahan provinsi, verifikasi data dan dokumen pengalihan Aparatur Sipil Negara (ASN), verifikasi data dan dokumen penyerahan asset, verifikasi dokumen pemberian hibah, dan agenda lainnya sesuai kebutuhan.

Terkait dengan pertemuan ini, Kemendagri RI meminta para bupati agar mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan sesuai agenda kegiatan.

Lebih lanjut dikatakan Norbert Mote, sebelum pengesahan UU dari beberapa bulan yang lalu, dirinya sudah mengingatkan para bupati. Dirinya mengaku pernah mengirimkan form untuk pengisian data aset, pengisian personil ASN. Namun sampai dengan hari ini masing-masing kabupaten belum mengirim. 

“Padahal besok pada pertemuan itu yang nanti diambil data-data itu. Lalu kantor itu harus sudah siap, papan nama sudah harus siap, ruangan-ruganannya sudah harus siap, karena itu jadi laporan dan mereka itu besok ambil dokumentasinya. Saya harap terutama kepada para deklarator tim yang ada, 8 bupati sebagai eksekutor,” kata Norbert Mote.

Kata dia, karena Kabupaten Nabire telah ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah pada tanggal 30 Juni 2022 lalu, maka Kemendagri sebagai kementerian terkait harus turun. Mereka turun dalam rangka menyaksikan dan memantau kesiapan sebelum menunjuk Penjabat Gubernur dan pengesahan UU DOB Papua Tengah. 

“Itu kita harus kasih sebuah kepastian, artinya kesiapan-kesiapan kita harus kita tunjukan kepada tim yang datang. Oleh karena itu saya harap kepada semua bupati juga kepada semua masyaraakat untuk kita secara serius menyambut kedatangan tim lalu kita memastikan bahwa Nabire memang sudah siap untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan amanat UU DOB dimana Nabire sebagai ibukota provinsi,” tuturnya. (ros)