NABIRE - Dengan adanya sistim zonasi dalam penerimaan murid baru pada awal tahun pelajaran 2022/2023, maka semua lulusan SD pada akhir tahun pelajaran 2021/2022 di daerah Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T) tidak diijinkan melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs pinggiran maupun yang ada di kota.

Tetapi semua lulusan SD yang ada di daerah 3T sebaiknya diarahkan langsung untuk mendaftarkan diri dan melanjutkan pendidikan pada SMP-SMP yang ada di daerah 3T atau yang terletak di ibu kota distrik. Terutama distrik-distrik yang ada di wilayah barat dan timur Nabire.

Dikatakan Kepala Bidang SD/Mi Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Engelbertus Magai, S.Pd, pembangunan gedung SMP di daerah 3T mempunyai banyak manfaat bagi anak-anak yang lulus dari SD-SD daerah 3T. Misalnya dari sisi penghematan biaya maupun dari sisi tingkat pengawasan orang tua murid. Dan juga pemerataan murid di semua sekolah SMP yang ada di daerah 3T. Sehingga diharapkan semua murid lulusan SD daerah 3T tidak lagi ingin melanjutkan pendidikan di SMP pinggiran kota maupun dalam ibu kota Nabire.

“Semua proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) itu sama antara SMP di kota, pinggiran dan daerah 3T,” kata Engelbertus Magai, kepada Papuapos Nabire, Senin (30/5/22).

Untuk itu selaku Kabid SD akan meminta Kepala Bidang SMP/MTs agar memberikan surat edaran ke semua sekolah SMP/MTs yang ada di kota. Agar tidak lagi menerima murid lulusan SD dari daerah 3T untuk melanjutkan pendidikan di pinggiran dan kota.

Tetapi sebaiknya lulusan SD-SD yang ada di masing–masing kampung pada daerah 3T dikembalikan ke SMP-SMP yang ada di ibu kota distrik. Karena sepengetahuannya, ada beberapa SMP di bagian timur dan barat Nabire telah ada asrama pelajarnya.

Dirinya selaku Kabid SD/Mi sangat mendukung adanya sistim zonasi bagi semua satuan jenjang pendidikan. Agar ada pemerataan murid di semua sekolah.  Baik itu pada jenjang SD/MI, SMP/MTs dan juga SMA/MA dan SMK yang ada di wilayah Kabupaten Nabire. (des)