NABIRE – Urusan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) akan kembali dikembalikan ke kabupaten khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Otonomi Khusus (Otus) Papua tahun 2021. Cuma kapan akan dikembalikan ke kabupaten, belum bisa dipastikan.

Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Musa Malisa di Sekretariat DPRD, Senin (21/3) menjelaskan, urusan SMA/SMK akan dikembalikan lagi ke kabupaten, tidak lagi diurus oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Amanat UU Otsus Papua tahun 2021, urusan SMA/SMK diserahkan ke kabupaten.

Ketika ditanya, tanggapan dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua saat pertemuan antara Komisi B DPRD Nabire dengan Kepala Dinas Pendidikan, pekan lalu, Musa Melisa mengatakan belum ada jawaban tegas oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, kapan akan direalisasikan. Tetapi ini, sesuai amanat UU Otsus Papua.

Apoteker ini menilai dengan akan diserahkannya urusan masalah SMA/SMK ke daerah lagi, akan menguras banyak dana alokasi umum (DAU) untuk membiayai gaji pegawai. Sementara ini, gaji dan honor guru SMA/SMK ditangani Pemprov saja DAU kita untuk Kabupaten Nabire tahun anggaran ini saja sebagian dana DAU diperuntukan belanja pegawai. Belum lagi, ditambah dengan guru dan honore SMA/SMK yang akan dibiayai Pemkab Nabire dengan DAU.

Ia menambahkan, dana DAU kita sebagian besar terserap untuk belanja pegawai sehingga hanya sedikit yang dipakai untuk belanja publik dan pelaksanaan pembangunan di daerah.

Musa Malisa mengatakan, sekalipun amanat UU Otsus telah mengamanatkan untuk mengembalikan SMA/SMK ke kabupaten, kapan realisasinya belum tahu. “Mungkin tahun depan, karena belum ada gambaran kapan akan diserahkan,” tuturnya. 

Mencermati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih besar terserap untuk belanja pegawai dan sedikit dana untuk pembangunan, saat sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) awal pekal lalu, Musa Malisa mengingatkan pemerintah eksekutif agar memasang pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) khususnya kepala dinas kepala orang yang pintar lobi dana ke pusat. Sebab, kalau hanya menunggu dana (DAU,DAK dan Otusu) di daerah saja tidak cukup untuk membangun daerah ini. Oleh karena itu, pimpinan OPD di daerah ini diharapkan orangnya mampu melobi dana di luar, tidak hanya diam dan menanti di daerah.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Nabire, Udin Mardin sebelum Mesak Magai dan Ismail Djamaluddin dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nabire mengingatkan agar Bupati dan Wakil Bupati Nabire memasang pimpinan OPD yang mampu melobi dana di luar Nabire karena hanya mengharapkan APBD Nabire saja tidak akan mampu membangun daerah ini dalam berbagai bidang. Pimpinan OPD diharapkan mampu melobi dana ke luar seperti ke Pemprov dan pemerintah pusat sehingga daerah ini bisa dibangun dengan program dan dana dari pemerintah atas dari semua lini dan sektor. (ans)