Strong Point Satlantas Jaring 52 Pelanggar
NABIRE – Guna menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire, Satuan Lantas bersama Satfun
Bagikan
NABIRE – Guna menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire, Satuan Lantas bersama Satfung Polres Nabire melaksanakan kegiatan Strong Point, bertempat di sekitar Traffic Light (lampu merah) Tugu Cenderawasih, Kabupaten Nabire, Sabtu (22/02/20) pagi.Strong point gabungan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Nabire AKP Hendra Krisnawan, SH,S.IK, didampingi Kasat Samapta Iptu Eko Purwanto dan Piket Perwira Pengawas Polres Nabire Ipda Edy Pamuji.Turut hadir pada strong point di Tugu Cenderawasih, personel Satlantas dan gabungan dari tiap-tiap fungsi satuan yang ada di Polres Nabire.“Banyak pelanggar yang kami amankan saat strong point, sekira sebanyak 52 pelanggar. Langsung kami lakukan dengan e-Tilang,” kata Kasat Lantas Hendra Krisnawan dalam rilisnya yang diterima awak media ini kemarin.Dari 52 pelanggar itu, lanjut Krisnawan, diantaranya roda dua (Spm) sebanyak 38 pelanggar, roda empat 1, tidak memiliki SIM C 9, SIM A 2, SIM B1 Umum 1 dan STNK 1 lembar.“Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman tertib. Kami imbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Nabire agar dalam berkendara memiliki surat-surat yang lengkap, kendaraannya dan sayangilah diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Kasat Lantas AKP Hendra mewakili Kapolres Nabire.(wan)
Bagikan artikel ini



