Sukses, Pilkakam Sima Berpola Masyarakat Adat
NABIRE – Kampung Sima, Distrik Teluk Umar sukses melaksanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) pekan lalu dengan pola adat. Pilkam di Sima dengan pola pemilihan perwakilan sub suku, dengan menerapkan sistim pemilihan kepala kampung seperti lazimnya.

NABIRE – Kampung Sima, Distrik Teluk Umar sukses melaksanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) pekan lalu dengan pola adat. Pilkam di Sima dengan pola pemilihan perwakilan sub suku, dengan menerapkan sistim pemilihan kepala kampung seperti lazimnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Sambena Inggeruhi di ruang kerjanya, Selasa (17/5) mengatakan pemilihan kepala kampung dengan perwakilan empat sub suku Yeresiam ini dalam rangka memperkuat lembaga adat di kampung Sima dengan mengangkat kearifan lokal agar masyarakat adat ikut berperan di dalam proses pembangunan di kampungnya.
Anggota dewan yang juga tokoh masyarakat Sima ini mengungkap, proses pemilihan kepala kampung secara demokratis sudah berjalan lancar, aman dan telah menetapkan calon terpilih. Pemilihan kepala kampung dengan pola masyarakat adat melalui perwakilan masing-masing 4 sub suku dari Suku Yeresiam yakni Sub Suku Akaba, Wauha, karoba dan Sarakwari terlaksana dengan aman dan lancar, karena masing-masing sub suku sudah ikut dalam pencalonan Kepala Kampung Sima. Pemilihan diawali dengan mendata dan mencatat pemilih yang memenuhi syarat, penjaringan bakal calon dari setiap sub rayon masing dua nama dan penetapan calon kepala kampung sebanyak 7 orang, penyampaian tujuan program pembangunan kampung dan pemilihan melalui noken berdasarkan calon kepala kampung.
Sebelum pemilihan, kata Sambena, daftar pemilih dari 4 sub suku tersebut tercatat 380 pemilih dan semuanya telah menyalurkan hak suaranya lewat noken. Tidak ada suara sisa.
Anggota Komisi A DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi menilai, dengan terlaksananya pemilihan kepala kampung secara demokratis di Kampung Sima pekan lalu untuk mendukung program Bupati Nabire, Mesak Magai untuk melaksanakan pemilihan kepala kampung secara langsung di Kabupaten Nabire dalam tahun ini. Oleh karena itu, hasil pemilihan tersebut tinggal ditetapkan dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kampung Sima, Distrik Teluk Umar, Nabire, karena pemilihan Kepala Kampung Sima sudah dilaksana melalui pemilihan adat.
Sambena menilai pemilihan adat ini tidak bertentangan dengan undang-undang, baik itu undang-undang dasar maupun undang-undang tentang desa/kepala kampung. Karena di dalam kedua undang-undang tersebut sudah menjamin pengakuan kearifan lokal. (ans)
Bagikan artikel ini



