NABIRE - Aksi penyampaian aspirasi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ini pihak Polres tidak melarangnya. Silahkan saja dan ini dijamin oleh Undang-Undang (UU), dengan menyuarakan isu-isu yang ada di Kabupaten Nabire maupun di Provinsi Papua Tengah. 

Demikian dikatakan Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., saat menemui massa aksi di Pasar Karang Tumaritis, Nabire.

Kepolisian Resor (Polres) Nabire, beserta Dalmas Polda Papua Tengah dan personil angkatan laut serta Brimob, mengawal dan mengamankan aksi di 5 titik pelayanan pada Rabu (10/12/2025), di antaranya, di depan Kampus Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim), Pasar Karang, Siriwini, SP 1 dan Jepara 2 atau Adamant.

"Untuk hari ini yang disiagakan ialah perlalulintasan, di mana pagi hari di Pasar Karang banyak mama-mama berjualan, banyak kendaraan berlalu lalang serta juga ada beberapa kampus seperti STAK melakukan ujian, dan juga Uswim melakukan ujian," kata Kapolres Nabire, ketika menemui massa aksi di Pasar Karang.

Sementara itu, salah satu peserta aksi menyampaikan polisi-polisi di depan kita mereka adalah robot-robot, sehingga yang kita lihat banyak pelanggaran HAM yang terjadi di atas tanah Papua.(edi)