NABIRE – Jika pemerintah Kabupaten Nabire dengan kepala daerah yang baru terlena dan tidak serius memverifikasi data keluarga miskin di daerah ini, 75.963 kartu BPJS bagi warga di Kabupaten Nabire yang terdata di Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) bisa dialihkan ke provinsi atau kabupaten lain di Indonesia di seluruh Indonesia.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Zakeus Petege di kantornya, Senin (8/11/21) mengatakan, bantuan bidang kesehatan yang bisa diperoleh daerah ini melalui BPJS Kis PBI untuk membiayai pelayanan obat-obatan di rumah sakit dan Puskesmas. Karena, pemerintah membiayai obat-obatan di rumah sakit dan Puskesmas melalui BPJS.

Zakeus menambahkan, obat-obatan yang dibelanja BPJS selama ini dipakai untuk semua masyarakat. Karena, selama ini puluhan juta miliar yang disetor BPJS ke pemerintah untuk membiayai obat-obatan bagi peserta BPJS termasuk BPJS Kis PBI.

Hal serupa juga diungkapkan Direktur (mantan) Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (BLU RSUD) Nabire, dr. Anton Pekei saat dengan pendapat dengan DPRD Nabire beberapa saat lalu. Selama ini, BLU RSUD layani semua pasien peserta BPJS dan peserta KIS Papua yang terhenti sejak 3 tahun silam.

Sekretaris Dinas Sosial, Zakeus menilai pemerintah di daerah perlu kerja keras untuk menuntaskan 75.963 peserta BPJS yang dialokasikan untuk Kabupaten Nabire. Karena, selama ini, seikitnya Rp 40 miliar dari BPJS masuk di Kabupaten Nabire, Apabila semua kuota ini terverifikasi dan terdaftar sebagai peserta BPJS di daerah ini, jumlah dana yang masuk lewat BPJS melebihi Rp 40 miliar.

Oleh sebab itu, ia menilai verifikasi data peserta BPJS KIS PBI ini patut diapresiasi dan dituntaskan bersama dukungan pemerintah daerah agar kuota peserta BPJS KIS PBI yang disediakan oleh pemerintah pusat melalui BPJS ini tidak dikembalikan ke provinsi atau kabupaten lain di seluruh Indonesia. (ans)