NABIRE - Berdasarkan data di lapangan dan hasil Sidak yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire semenjak tahun 2019 lalu, diperkirakan ada 7 Sekolah Dasar (SD) yang tidak bisa mengikuti Ujian Akhir di tahun pelajaran 2020/2021 ini. +++Penyebab tidak ikut sertanya 7 SD ini dalam Ujian Akhir, bukan pada persoalan Dapodik murid atau tidak terdaftaranya peserta ujian. Tetapi sudah bertahun–tahun ke-7 SD ini tidak ada proses belajar mengajar.

Sementara dalam laporan bulanan yang dilaporkan pihak sekolah, terus ada pada setiap bulan oleh oknum kepala sekolah. Sedangkan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak pernah berjalan.

“Semenjak awal menjadi kepala dinas kami sudah temukan sejumlah SD ini yang sama sekali tidak ada aktifitas. Yang menjadi pertanyaan kami selaku kepala dinas, dalam laporan bulanan dituliskan nama dan data murid kelas VI.  Namun di sekolah–sekolah tersebut tidak ada murid yang mengikuti ujian akhir,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd kepada Papuapos Nabire, Selasa (27/4/21).

Sehingga, kata dia, langkah awal yang diambil adalah pemblokiran rekening dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan selanjutnya kepala–kepala sekolahnya dipanggil.

Dan ternyata di sekolah–sekolah tersebut tidak ada akifitas KBM. Sehingga untuk akhir tahun pelajaran 2020/2021 ini, diperkirakan ada 7 SD yang terpaksa tidak bisa mengikuti ujian akhir.

Maka SD yang bisa mengikuti Ujian Akhir di tahun ini sebanyak 115 SD yang terdiri dari 75 SD Negeri/Inpres dengan jumlah murid peserta ujian sebanyak 2.121 peserta dan SD swasta sebanyak 40 SD dengan jumlah peserta ujian 1.406. Total peserta ujian untuk tahun ini sebanyak 3.169 peserta. (des)