NABIRE - Sambil menunggu Bantuan Sosial (Bansos) yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire tahun anggaran 2020, kini Pemerintah Kelurahan Siriwini menyalurkan Beras Cadangan Pemerintah (BCP) kepada masyarakat.

 Sehingga masyarakat Kelurahan Siriwini yang hadir dapat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), maka masyarakat atau warga bisa secara langsung dapat menerima beras BCP yang telah didroping oleh Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Sosial Nabire.

 Sementara Bansos tahap satu (I) bulan Mei telah disalurkan habis oleh Pemerintah Kelurahan Siriwini pada beberapa saat lalu, dimana masyarakat secara langsung datang dan menerima paket Bansos ke Kantor Kelurahan yang dapat dilayani oleh tim Covid-19 tingkat kelurahan.

 Demikian dikatakan Kepala Kelurahan Siriwini Amandus Ayer, kepada Papuapos Nabire, Senin (8/6/20) di ruang kerjanya seraya menambahkan, Bansos maupun BCP diberikan kepada masyarakat yang benar–benar membutuhkan, tentunya harus menunjukan KTP dan KK sebagai syarat.

 Kedepan, lanjut dia, untuk Bansos tahap II maupun tahapan selanjutnya, pihak kelurahan atau tim kelurahan tidak lagi melayani di kantor kelurahan, akan tetapi masyarakat dapat menerima Bansos secara langsung di masing–masing ketua RT.

 Sebab, dalam penyaluran Bansos ini hanya ketua–ketua RT yang dapat mengetahui secara persis (pasti) warga masyarakat yang berhak menerima Bansos di 22 RT yang ada di wilayah Kelurahan Siriwini, dengan harapan warga penerima Bansos harus membawa dan menyerahkan KTP dan KK.(des)