NABIRE - Telah kita ketahui akhir tahun pelajaran 2020/2021 diambang pintu, bahkan pada tanggal 15 hingga 23 Maret 2021 ini jenjang pendidikan SMA dan SMK sudah memasuki ujian tahap akhir dengan kegiatan Ujian Sekolah (US) di masing-masing sekolah.

Sementara pada bulan pertengahan April, US tingkat SMP/MTs juga akan dilaksanakan, sedangkan pada akhir bulan April kegiatan US juga bagi jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD/Mi) akan dilaksanakan.

Namun hingga berita ini diturunkan untuk dibaca khalayak umum, telah ditemukan informasi bahwa hingga saat ini tidak semua sekolah dapat mengirimkan nama–nama peserta ujian agar didaftarkan pada Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire.

Sedangkan kita ketahui bersama, bahwa setelah nama-nama peserta ujian dilaporkan oleh masing-masing sekolah ke operator dinas pendidikan, selanjutnya tugas Dinas untuk melanjutkan lagi ke provinsi dan pusat.

Sehingga nama-nama peserta ini dapat dilaporkan menjadi peserta ujian dan masuk dalam nomor Dapodik dan selanjutnya dikeluarkan nomor peserta ujian dan apabila tidak ada nama yang masuk atau diusulkan pihak sekolah.

Maka dinas pendidikan tidak bisa berbuat apa-apa sementara anak yang sudah berada di SD kelas VI maupun murid SMP/MTs yang sudah berada di kelas III terpaksa dinyatakan gugur alias tidak bisa mengikuti ujian akhir.

Dan hal ini bukan menjadi kesalahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, tetapi menjadi tanggung jawab masing-masing sekolah.

Sebab dinas telah berulang–ulang kali menyampaikan hal ini langsung kepada pihak sekolah.

Ketika hal ini dikonformasikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, S.Pd.,M.Pd di ruang kerjanya, Rabu (10/3) dirinya mengakui tidak semua sekolah memasukan daftar nama peserta ujian.

Keterlambatan ini rata–rata ada di sekolah–sekolah yang berada di daerah Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T), namun selaku kepala dinas telah meminta agar dalam pekan depan semua nama-nama peserta ujian sudah ada dioperator Dapodik tingkat kabupaten.

Selain itu, hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing kepala sekolah dan juga dinas pendidikan, sehingga perlu diingatkan kembali agar para kepala sekolah lebih cepat bekerja.(des)