
Polres Yalimo Serahkan 2 Tersangka Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke JPU Jayawijaya
YALIMO – Satreskrim Polres Yalimo, Kamis (14/10/22) telah menyerahkan 2 orang tersangka dengan perkara penyelundupan senjata api dan amunisi beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Kedua orang tersangka dan barang bukti diproses hukum atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/14/VI/2022/Papua/Resyalimo Tanggal 29 Juni 2022

