
Tiga Tuntutan Rakyat Dogiyai Diterima DPR Papua
JAYAPURA - Sebanyak tiga tuntutan rakyat Dogiyai yang disampaikan beberapa waktu lalu ke DPRD Kabupaten Dogiyai diantaranya penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua, Perpanjangan UU Otsus di Provinsi Papua dan penolakan pembentukan Polres dan Kodim Dogiyai, akhirnya diserahkan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai kepada DPRP dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRP DR. Yunus Wonda, SH.,MH pada Selasa, (17/05/2022).









