Polres Mediasi Kasus Penganiayaan, Kedua Pihak Sepakat Tempuh Keadilan Restoratif
Mediasi tersebut berkaitan dengan laporan polisi tertanggal 28 September 2026 mengenai dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tiga orang menjadi korban, masing-masing berinisial M.W., B.T., dan P.W., dengan pihak terlapor berinisial E.

