Pemda Nabire
Polemik P3K Paruh Waktu: Pemkab Jelaskan Mekanisme dan Anggaran
Ia menjelaskan, peserta yang memenuhi syarat nilai dinyatakan langsung sebagai P3K penuh waktu. Namun, bagi peserta yang nilainya tidak memenuhi syarat, BKD melakukan seleksi untuk menempatkan mereka ke dalam kategori P3K paruh waktu.
