
Nabire Sia-siakan Sumber PAD Pajak Sumber Air Tanah
NABIRE – Selama ini, pemerintah Kabupaten Nabire kehilangan Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar lebih dari sumber pendapatan pajak air tanah. Karena, selama ini, pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nabire tidak mengorek potensi sumber pendapatan asli daerah tersebut, sehingga pelaku usaha air isi ulang juga tidak menyetor pajak ke pemerintah daerah.









