16 Kampung KB Terbentuk, Pokja Belum Aktif
NABIRE – Sudah disahkan sebanyak 16 kampung sebagai Kampung Keluarga Berancana (Kampung KB) di Kabupaten Nabire sejak tahun lalu, namu
Bagikan
NABIRE – Sudah disahkan sebanyak 16 kampung sebagai Kampung Keluarga Berancana (Kampung KB) di Kabupaten Nabire sejak tahun lalu, namun hingga saat ini kelompok kerja (Pokja) belum aktif. Karena masih terbentur dengan Surat Keputusan (SK) Pokja tingkat kabupaten sehingga mempengaruhi program kerja masing-masing Pokja di Kampung KB. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nabire, Andarias Kambuaya di ruang kerjanya, Senin (8/7) mengatakan, penunjukkan Kampung KB, sebanyak 16 Kampung di Kabupaten Nabire sudah ditetapkan tahun lalu. Hanya pokja belum terlaksana karena, SK Pokja untuk tingkat kabupaten belum ditetapkan melalui SK sehingga belum membahas penjabaran program setiap kampung yang berkaitan dengan dana operasional Pokja. Kambuaya menambahkan, sesuai penetapan, dari 16 kampung tersebut tersebar di 6 distrik yakni, Distrik Nabire, Nabire Barat, Wanggar, Yaro, Makimi dan Napan. Masing-masing distrik ditetapkan dua kampung sebagai kampung KB. Pembinaan di 16 kampung tersebut ditangani secara terpasu melalui pokja yang akan dijabarkan lewat 8 fungsi KB. Kepala Dinas PPKB mengatakan, program dari masing-masing pokja lewat 8 fungsi Keluarga Berencana terurai atas keagamaan, sosial budaya, cintah kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan dan sosialisasi, ekonomi, dan pembimbingan. Setiap fungsi ini dilaksanakan melalui koordinasi antar pokja yang terkait kepada masyarakat di setiap kampung KB. Sekalipun masih terkendala dengan SK Pokja dan penjabaran program di setiap kampung, Kambuaya optimis dalam tahun anggaran ini sudah mulai ditangani oleh pemerintah daerah lewat pokja. Sebab, pelaksanaan program ada yang ditangani lewat dana pemberdayaan Kampung yang dikucurkan pemerintah ke setiap kampung. Untuk membiayai kegiatan dari Kampung KB lewat dana Kampung, Kata Kambuaya, Dinas PPKB sudah melaksanakan sosialisasi ke 16 kampung KB sehingga sebagian sudah memahami program tersebut sehingga akan dialokasi dana dari kampung untuk membiayai program pokja di kampung. Penetapan Kampung KB yang dicetus pemerintah pusat dimaksudkan sebagai pembangunan kampung terpadu yang ditangani oleh beberapa instansi pemerintah untuk mempercepat dan mengefektikan pelayanan pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, ekonomi keluarga, peningkatan kesejahteraan dan keagamaan di kampung. Pembinaan terpadu dan lintas sektor tersebut, pemerintah Kabupaten Nabire menetapkan 16 kampung yang tersebar di 6 distrik. (ans)
Bagikan artikel ini



