20 Warga Kerukunan Luwu Raya Terdaftar Keanggotaan BP Jamsostek
NABIRE - Melalui kegiatan Rapat Kerja (Raker) I Kerukunan Luwu Raya pada Sabtu (18/3/23) yang berlansung di aula RRI Nabire, telah dibagikan kartu keanggotaan BP Jamsostek bagi 20 orang yang telah terdaftar sebagai anggota.

NABIRE - Melalui kegiatan Rapat Kerja (Raker) I Kerukunan Luwu Raya pada Sabtu (18/3/23) yang berlansung di aula RRI Nabire, telah dibagikan kartu keanggotaan BP Jamsostek bagi 20 orang yang telah terdaftar sebagai anggota.
Penyerahan kartu keanggotaan BP Jamsostek langsung diserahkan Kepala Cabang BP Jamsostek Kabupaten Nabire, Godlief Ch. Kumendong dan disaksikan Ketua Kerukunan Warga Luwu Raua, Hansari, S.Sos, M.Si.
Sebelum dilakukan penyerahan kartu keanggotaan BP Jamsostek, terlebih dahulu diberikan kegiatan sosialisasi yang secara langsung disampaikan oleh staf kantor Cabang BP Jamsostek Kabupaten Nabire, Iqbal.
Dalam sosialisasi telah disampaikan sesuai dengan ketentuan Undang–Undang (UU) nomor : 24 tahun 2011 pada pasal 11 menyatakan, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling lambat 6 bulan di Indonesia wajib didaftarkan menjadi keanggotaan BP jamsostek.
Sebab fungsi dari BP Jamsostek sebagai jembatan bagi seluruh warga Negara Republik Indonesia dan hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di tempat yang sama, Ketua Kerukunan Luwu Raya, Hansari, S.Sos, M.Si mengatakan, untuk saat ini sebanyak 20 warga Luwu Raya telah terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek. Sehingga di saat ini secara simbolis kartu kepesertaannya diterima. Kedepan selaku ketua kerukunan akan mengupayakan agar semua warga Luwu Raya yang ada di Kabupaten Nabire juga terdaftar.
Karena selaku ketua Kerukunan Luwu Raya, telah melihat dan memastikan bahwa kehadiran kantor BP Jamsostek di Kabupaten Nabire telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. (des)
Bagikan artikel ini



