5 Kepsek SMP Daerah 3T Pertanyakan Dana Rutin
NABIRE - Kembali 5 Kepala Sekolah (Kepsek) SMP yang berada di daerah Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T) menanyakan dana rutin bagi sekolah yang dipimpinnya. Sebab pada awalnya mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd mengatakan, untuk dana rutin bagi 5 SMP yang ada di daerah 3T dipastikan aman.

NABIRE - Kembali 5 Kepala Sekolah (Kepsek) SMP yang berada di daerah Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T) menanyakan dana rutin bagi sekolah yang dipimpinnya. Sebab pada awalnya mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd mengatakan, untuk dana rutin bagi 5 SMP yang ada di daerah 3T dipastikan aman.
Namun dengan berjalannya waktu antara puas dan tidak puas, 5 Kepsek daerah 3T kembali bertanya-tanya. Sehingga didapat informasi yang akurat bahwa untuk tahun 2022 tidak ada dana rutin bagi 5 sekolah SMP daerah 3T.
Sehingga dua orang perwakilan Kepsek SMP daerah 3T kembali menanyakan hal tersebut langsung kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire sebelum meletakan jabatannya.
Dan jawaban mantan Kepala Dinas Pendidikan, untuk dana rutin bagi SMP daerah 3T telah diusulkan kembali oleh dirinya kepada pihak mengambil keputusan di Kantor Bupati.
“Selaku Kepsek SMP daerah 3T kami tidak butuh janji–janji, tetapi kami ingin ada fakta di DPA Dinas Pendidikan. Agar dalam melaksanakan tugas di sekolah tetap berjalan. Karena untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak cukup untuk menjawab kebutuhan sekolah,” ujar Kepsek SMP N Yaur, Arlius Sabami, S.Pd., M.Pd kepada Papuapos Nabire, Jumat pekan lalu.
Sehingga melalui Kepala Dinas Pendidikan yang baru, selaku Kepsek SMP daerah 3T meminta agar dapat memperjuangkan dana rutin bagi sekolah SMP daerah 3T yang kini kurang jelas informasinya. Sebab pada awalnya dengan pernyataan mantan kepala dinas melalui wartawan media ini dan sudah dikorankan dan diketahui kalayak umum, namun belakangan ini ternyata dana rutin SMP daerah 3T tidak ada di DPA Dinas Pendidikan untuk tahun anggaran 2022 ini.
Dengan demikian selaku perwakilan kepsek SMP daerah 3T meminta kepada mantan kepala dinas agar bisa berkoordinasi dengan kepala dinas pendidikan yang baru. Sehingga ada jawaban yang pasti soal dana rutin bagi SMP daerah 3T. (des)
Bagikan artikel ini



