Adminduk Kampung Kamarisano-Wapoga Masuk Waropen, Siriwo Bakal Susul
NABIRE - Administrasi Kependudukan (Adminduk) penduduk Kampung Kamarisano, Distrik Wapoga, masuk ke Kabupaten Waropen, tidak terdata di dala
Bagikan
NABIRE - Administrasi Kependudukan (Adminduk) penduduk Kampung Kamarisano, Distrik Wapoga, masuk ke Kabupaten Waropen, tidak terdata di dalam basis data penduduk di Kementerian Sosial (Kemensos). Hal serupa bakal disusul oleh Distrik Siriwo, karena sebagian besar penduduk Siriwo tercatat sebagai penduduk Kabupaten Dogiyai, sesuai dengan data Nomor Kartu Keluarga (NKK). Akibat dari masuknya administrasi penduduk Kampung Kamarisano sebagai warga Kabupaten Waropen, penduduk Kamarisano tidak bisa mendapat bantuan sosial (Bansos) melalui pemerintah Kabupaten Nabire. Hal serupa akan dialami oleh penduduk Distrik Siriwo yang tercatat sebagai penduduk Kabupaten Dogiyai berdasarkan NKK. Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire, Zakeus Petege di kantornya, Rabu (15/4) menjelaskan, sekalipun Kampung Kamarisano masuk di Kabupaten Nabire, tetapi secara administarsi kependudukan warga setempat masuk di Kabupaten Waropen. Sebab, warga Kampung Kamarisano sudah masuk sebagai warga Kabupaten Waropen berdasarkan Kartu Keluarga (KK), sehingga tidak mendapat Bansos lewat Nabire. Zakeus menjelaskan, dalam pertemuan di Kemensos beberapa waktu lalu, menanyakan hal tersebut kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena saat itu juga hadir di dalam pertemuan tersebut. Dirjen Dukcapil Kemendagri, mengakui warga Kampung Kamarisano masuk Kabupaten Waropen, bukan warga Kabupaten Nabire. Sekretaris Dinsos ini mempredikasi, pengalaman Kampung Kamarisano ini bakal disusul Distrik Siriwo. Karena, sebagian besar warga di Siriwo mengurus dan memperoleh kartu keluarga lewat Kabupaten Dogiyai. Oleh sebab itu, ketika Dirjen Dukcapil memasukan sebagian warga Distrik Siriwo ke dalam data penduduk di Kabupaten Dogiyai, administrasi kependudukan dari sebagian besar penduduk Distrik Siriwo akan masuk sebagai penduduk Kabupaten Dogiyai. Ia menambahkan, dengan masuknya sebagian besar penduduk Distrik Siriwo sebagai warga Kabupaten Dogiyai berdasarkan pencatatan keluarga lewat kartu keluarga, sebagian besar penduduk Siriwo bakal tidak akan menerima Bansos lewat Nabire, warga akan menerima Bansos lewat Kabupaten Dogiyai. Zakeus menjelaskan, data penduduk bisa dibedakan berdasarkan nomor kartu keluarga dan Nomor Induk Keluarga (NIK). Karena di dalam penomoran, sudah tertera dengan nomor kode provinsi, kabupaten, distrik dan kampung. Penduduk dari mana dan masuk dimana, bisa dicari berdasarkan nomor kode dari setiap NIK dan NKK. (ans)
Bagikan artikel ini



