NABIRE – Belinda Mapareyau adalah pengelola mangelola mangrove yang disuruh ayahnya. Alasan asang ayah bahwa ketika mangrove dikelola maka ada sumber pendapatan, ada perlindungan terhadap alam dan lebih penting yakni dengan mengkonsumsi mangrove bisa berkhasiat menyembuhkan penyakit.

“Ayah (bapak) saya suruh untuk lelola mangrove,” ujar Belinda kepada John NR Gobai, angota DPR Papua dan Lukas Bosco Nugroho, Kepala BPOM Mimika dalam reses DPRP di Timika, Jumat (12/08/2022).

Belinda Mapareyau, adalah ketua kelompok tani hutan di Kampung Pigapu, Distrik Wania, Kabupaten Mimika Papua. Kelompoknya berjumlah 18 orang yang semuanya perempuan yang berasal dari Kampung itu.

Kelompok Belinda, sudah mengolah mangrove menjadi teh dan sudah menjual. Hasil jualannya digunakan untuk kebutuhan hidup, kelanjutan usaha dan sisahnya untuk menabung.

“Kalau ada kelebihan dasil jualan, kami akan menabung di Bank Papua. 

Mangrove dikeringkan dannkami jual ke Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Papua di Mimika, atau orang biasa datang beli di Kampung sini,” ungkapnya.

Lanjutnya, banyak kendala yang dihadapi saat ini yakni terkait produksi dan pemasaran. Sebab masih terdapat kekurangan terutama sarana dan prasarana, seperti ruma produksi, air bersih. Selain itu, belum adanya tempat yang layak untuk pemasaran.

“Kami masih butuh peratalan, rumah produksi dingga tempat untuk jualan. Selain itu soal izin produksi,” kata Belinda.

Belinda berharap agar pemerintah dapat memberikan bantuak dan bimbingan sehingga kelompoknya dapat memprosuksi the dari mangrove dalam jumlah banyak.

“Saya sangat berharap ada uluran tangan dari pemerintah untuk bantu kami,” terangnya.

Sementara itu, anggota DPR Papua John NR Gobai meminta kepada pemerintah untuk dapat menyediakan sarana air bersih. Hal ini guna menunjang usaha-usaha dari masyarakat di Pigapu.

“Karena usaha ini memerlukan air bersih, jika selama ini harus membeli air galon atau menggunakan air hujan untuk mengelola mangrove menjadi the,” kata Gobai.

Sebab menurutnya, tidak ada cara lain yang bisa digunakan oleh pemerintah dalam mensejahterahkan masyarakatnya. Maka kegiatan ataupun jenis usaha yang dilakukan masyarakat harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

“Saya harap, pemprov Papua atau pemkab Mimika memperhatikan soal ini. lalu memberikan dukungan dan perhatian kepada kelompok tani hutan pengelola mangrove di Kampung Pigapu,” harap Gobai. (tian)