BPK Rapat Bersama Pemkab Soal Pemeriksaan Laporan Keuangan
NABIRE - Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, mengadakan rapat bersama dalam rangka membahas teknis pemeriksaan terinci laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023, Rabu (24/4/2024), bertempat di aula Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Jalan Merdeka Kabupaten Nabire.

NABIRE - Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, mengadakan rapat bersama dalam rangka membahas teknis pemeriksaan terinci laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023, Rabu (24/4/2024), bertempat di aula Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Jalan Merdeka Kabupaten Nabire.
Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaludin dalam sambutan singkatnya menyampaikan, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Papua Tengah turun untuk melaksanakan agenda pemeriksaan terinci laporan keuangan, sehingga semua kita yang ada disini, khususnya para kepala dan bendahara OPD dapat mengikuti kegiatan.
"Maksud saya hasilnya kerja keras kita perlu disampaikan oleh wakil penanggung jawab BPK RI sebagai atau untuk bukti-buktinya yang diperuntungkan secara seksama ini. Penting sekali demi kelancaran pemeriksaan," ujar Wabup Ismail.
Wakil Bupati Nabire berharap kepada teman-teman (OPD, red) dapat mendukung dan koperatif. "Jangan sampai kita yang dihubungi, baik dari tim pemeriksa laporan keuangan, kita setengah mati di telepon, sehingga diantara kita saling koordinasi, konsultasi, komunikasi dan kerjasama, itu penting yang dilakukan secara serius," harap Djamaludin.
Imbuh wakil bupati, kepada tim pemeriksa juga sama, dengan teman-teman yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harapannya tentunya.
Sementara itu, dari pihak BPK RI perwakilan Provinsi Papua diwakili Subagio menyampaikan dirinya sehari-hari sebagai koordinator di wilayah Papua III, yakni membawahi wilayah adat Mee-pago dan Animhaa khususnya menyangkut pemeriksaan dan laporan keuangan daerah.
"Mudah-mudahan tidak mengurangi waktu kita dalam melaksankan pemeriksaan dan kelancaran tugas kita. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada bapak/ibu bisa meluangkan waktu untuk mengikuti rapat pemeriksaan LKPD Kabupaten Nabire tahun anggaran 2023 ini,” katanya.
Lanjutnya, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan terinci wajib dilakukan tiap tahun anggaran berjalan dan dari Undang Undang Dasar 1945, kemudian ada undang-undang pemeriksaan keuangan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Kemudian Undang-Undang BPK RI sendiri, sehingga pakai UU keuangan negara itu diturunkan menjadi jelas di situ. Sehingga setiap tahun, bupati itu wajib menyampaikan peran serta perubahan SKPD pada PAD untuk menyampaikan kepada DPR dan DPR menyampaikan kepada BPK RI paling lama 3 bulan berjalan.
"Kami tim pemeriksaan akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama sebulan, mulai 22 April sampai pada 30 Mei 2024, atau selama 30 hari kerja," ungkapnya.
Tim yang hadir ini akan melekat atau menempel di lapangan kepada selama 30 hari. Sekarang sudah jalan selama 3 hari, masih ada 27 hari lagi. "Pemeriksaan RAK ini dilakukan tujuannya memberikan opini hasil laporan keuangan Pemda Kabupaten Nabire, yang akan dinilai pertama adalah kesesuaian laporan keuangan, kedua penyelenggaraan pemerintahan, ketiga cukupan atas laporan keuangan ini semua pihak, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat efektivitas kriteria hasil laporan keuangan untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian,”pungkasnya.(modes)
Bagikan artikel ini



