BPP Mengeluh Tidak Ada Dana
NABIRE – Penempatan gedung Balai Penyuluh Pertanian bersama staf PPL yang ditugaskan di unit terdepan dengan petani di lapangan, terny
NABIRE – Penempatan gedung Balai Penyuluh Pertanian bersama staf PPL yang ditugaskan di unit terdepan dengan petani di lapangan, ternyata tidak disertai dengan dana.
Hal ini dirasakan oleh beberapa BPP yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Nabire di distrik.
Kepala dan staf BPP Nabire Barat, saat hearing bersama dengan kelompok anggota DPRD Kabupaten Nabire di kantornya, Selasa (10/11) mengeluh tidak ada dana operasional.
“Untuk pembersihan di sekitar kantor ini, kami pakai uang sendiri,” tutur Kepala BPP Nabire Barat sambil menunjuk rerumputan di halaman kantor yang mulai mengering kena vestisida rumput sambil menambahkan, kipas angin yang berputar ini, kami staf patungan untuk membayar pulsa listrik.
Ke lapangan, bertemu dengan petani, pakai uang sendiri.
Sebagian gaji kami habis untuk kebutuhan kantor.
Gaji kami terbagi antara kebutuhan kantor dan keluarga, padahal kami ini gaji kami juga pas-pasan.
Ungkapan pimpinan BPP Nabire Barat ini dialami oleh staf PPL yang mengikuti pertemuan dengan kelompok hearing DPRD.
Pengalaman yang sama juga diungkapkan perwakilan dari BPP Wanggar dan BPP Yaro.
Perwakilan dari BPP Yaro mempertanyakan realisasi Perda tentang Nomenklatur Dinas Pertanian, di dalamnya disebutkan adanya dana operasional bagi BPP.
Tenaga PPL Pertanian mengaku, dapat mengabdikan diri sebagai penyuluh dari gaji sendiri, karena tidak ada dana opersional bagi tenaga PPL dan dana pertemuan dengan petani.
Mendengar keluhan tenaga PPL bersama BPP, anggota dewan, Clemens Danomira menyarankan setiap BPP mengajukan Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) dengan menguraikan kebutuhan di setiap BPP.
RAK tersebut disampaikan kepada pemerintah melalui Dinas Pertanian.
Wakil Ketua II, H Muhammad Iskandar menambahkan, BPP mengajukan RAK sesuai kebutuhan ke Dinas Pertanian sehingga Dinas Pertanian mengakomodir usulan dari setiap BPP di dalam RAK Dinas Pertanian.
Karena, BPP tidak sebagai pengguna anggaran tetapi Dinas Pertanian sebagai pengguna anggaran.
BPP tidak sebagai pengguna anggaran sehingga tidak mengajukan anggaran sendiri tetapi melalui Dinas Pertanian sebagai pengguna anggaran, nanti dinas akan membagi ke setiap BPP sesuai dengan kebutuhan.
Menjawab pertanyaan operasional BPP, Muhammad Iskandar mengungkap, tahun pertama saat menjabat anggota dewan (2014), ada dana operasional bagi BPP sebesar Rp25 juta, tahun kedua dinaikkan menjadi Rp50 juta.
“Saya tidak sempat membaca anggaran untuk tahun terakhir jadi saya tidak tahu apakah ada atau tidak,” tuturnya sambil menambahkan, jadi apakah dana tersebut sudah diterima oleh BPP atau tidak.
Mendengar uraian tersebut, PPL kaget, ada dana untuk BPP tetapi selama ini tidak ada dana operasional untuk beberapa BPP di daerah ini.(ans)
Bagikan artikel ini



