Cek Keaktifan, Mulai 2023 Gaji ASN Dibayarkan Manual
NABIRE – Mulai tahun 2023 semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire menerima gaji tidak lagi melalui rekening bank. Tetapi semua ASN yang ada di Kabupaten Nabire menerima gaji secara manual. Semua ASN menerima gaji di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing–masing.

NABIRE – Mulai tahun 2023 semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire menerima gaji tidak lagi melalui rekening bank. Tetapi semua ASN yang ada di Kabupaten Nabire menerima gaji secara manual. Semua ASN menerima gaji di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing–masing.
Hal ini disampaikan Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, usai membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS formasi 2018, Selasa (18/10/22) di GOR Kotalama.
Dengan sistim pembayaran gaji secara manual, kata Bupati Mesak, akan diketahui ASN yang rajin dan malas dalam bekerja. Sebab berdasarkan data dan fakta di lapangan selama ini ada pegawai yang status ASNnya di Nabire tetapi pegawai yang bersangkutan telah bekerja di kabupaten lain dan haknya berupa gaji diterima lancar terus melalui rekening bank.
Untuk itu Bupati Mesak telah memerintahkan kepada BPKAD agar pada awal tahun 2023 sudah tidak ada lagi ASN menerima gajinya lewat rekening bank, tetapi penerimaan gaji dilakukan secara manual.
“Karena dengan penerimaan gaji lewat bank atau nomor rekening, pemerintah tidak tahu ada ASN yang tidak pernah masuk kantor tetapi haknya lancar-lancar saja diterima. Sementara kewajiban masuk kantor dan melayani masyarakat Nabire tidak dilaksanakan,” ujarnya
Dan pembayaran gaji secara manual ini sesungguhnya untuk kita bisa tahu secara pasti dan benar soal ASN yang rajin dan malas. Sebab dengan pembayar gaji melalui rekening bank, telah ditemukan ada ASN yang malas tetapi haknya diterima terus tanpa ada hambatan apapun. (des)
Bagikan artikel ini



