Dana Rutin Sekolah Negeri Bukan Dihilangkan, Lengkapi Administrasi
NABIRE - Menjawab keluhan dan pertanyaan dari kalangan dunia pendidikan, secara khusus bagi sekolah-sekolah negeri, yang mana hingga kini t
Bagikan
NABIRE - Menjawab keluhan dan pertanyaan dari kalangan dunia pendidikan, secara khusus bagi
sekolah-sekolah negeri, yang mana hingga kini terus dipertanyakan soal kemana
dana rutin tahun 2017, untuk itu Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos,MAP ketika
ditanya Papuapos Nabire, Rabu (8/11), usai pembagian paket nelayan, mengatakan
dana rutin tersebut bukan hilang, melainkan harus dilengkapi menyangkut
administrasinya. Dijelaskan Bupati Isaias, dana rutin yang biasanya dibagikan ke sekolah-sekolah negeri yang
selama ini diterima, sesungguhnya bukan dihilangkan akan tetapi Pemerintah
Daerah harus melengkapi adminitrasinya, karena dana rutin itu bersumber dari
dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire. Sehingga dalam pencairan dana tersebut harus dilengkapi Surat Keputusan (SK) Bupati Nabire
sebagai dasar hukum utama dalam proses pencairan dana rutin ini, karena dana
tersebut merupakan dana negara yang harus mendaptkan persetujuan pencairan
berupa SK langsung dari bupati, barulah dana rutin bisa dicairkan oleh pihak
sekolah. Untuk itu, disaat ini maupun dimasa yang akan datang, dana bantuan apapun yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Daerah harus ada SK Bupati sebagai dasar hukumnya, termasuk dana
rutin yang kini lagi marak menjadi buah bibir di kalangan dunia pendidikan
sekolah negeri, sehingga kepada kepala sekolah dan dewan guru diharapkan untuk
tetap bersabar. Karena dana rutin yang biasanya diterima pihak sekolah negeri, di tahun 2017 dipending dulu guna
melengkapi seluruh adminitrasinya dan setelah adminitarsi sudah beres
dikerjakan atau dilengkapi, barulah kita bicara masalah tahapan proses atau
pencairan dana rutin tersebut, sehingga kedepan lagi tidak ada hambatan soal
temuan administrasi dana rutin oleh BPK RI. Sehingga selaku Bupati Kabupaten Nabire meminta kepada semua sekolah negeri agar tetap
bersabar, karena bantuan dana rutin yang bersumber dari dana APBD tidak sama
dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari dana Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pusat. Dan bantuan dana rutin itu tergantung dari kemampuan daerah yang sifatnya merupakan bantuan,
sehingga kita semua harus bersabar dan menunggu sambil pihak pemerintah daerah
lagi siapkan format administrasi yang baik dan benar dan dana rutin yang ada
selama ini ada bukan dihilangkan begitu saja.(des)
Bagikan artikel ini



