Dari 18 Kasus Jambret, Baru 4 Terungkap
NABIRE - Kepolisian Resor Nabire, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) hingga kini sudah menangani 18 Kasus Jambret, 4 kasus diantaranya telah berhasil diungkap dan status hukuman terhadap para pelaku sudah diputuskan dalam proses pengadilan. Dari jumlah 18 kasus
Bagikan
NABIRE - Kepolisian Resor Nabire, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) hingga kini sudah menangani 18 Kasus Jambret, 4 kasus diantaranya telah berhasil diungkap dan status hukuman terhadap para pelaku sudah diputuskan dalam proses pengadilan.
Dari jumlah 18 kasus jambret yang sudah dan tengah diselidiki Polres Nabire, terhitung sejak bulan Januari 2015 hingga sekarang. Dimana, untuk melakukan investigasi dan penyelidikan dari sejumlah kasus jambret di wilayah Nabire, yang telah meresahkan warga masyarakat ini, pihak Satreskrim tidak tinggal diam dan telah melakukan berbagai upaya dalam mengungkap kasus tersebut. Namun menjadi kendala, para korban penjambretan rata-rata hanya memberikan keterangan yang sempat dilihat korban, seperti motor yang digunakan pelaku, bahkan ada juga yang tidak sempat melihat pelaku karena korban telah jatuh bersama kendaraan pada saat dijambret. Hal tersebut yang menjadi kendala pihak kepolisian dalam mengungkap kasus jambret di wilayah Nabire. Kapolres Nabire AKBP. H.R.Situmeang,S.Ik.,MH melalui Kaur Bin Ops Reskrim Polres Nabire IPDA Wahda J. Saleh, S.Hi.,MH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/6) mengatakan, sejak Januari 2015 hingga saat ini pihak Polres Nabire melalui Satreskrim telah berupaya untuk mengungkap kasus jambret yang kian meresahkan masyarakat. Tetapi, dalam mengungkap sebuah kasus perlu adanya beberapa bukti-bukti atau hal-hal yang bisa menguatkan pihak kepolisian dalam mengungkap sebuah kasus. Kata Wahda, khusus untuk kasus jambret, sudah ada beberapa pelaku yang sudah ditangkap dan selanjutnya akan diproses hukum, sedangkan pelaku yang lainnya masih dalam tahap penyelidikan pihaknya. Namun, untuk mengungkap kasus jambret ini perlu juga ada keterlibatan warga masyarakat. Maksudnya, terang dia, warga masyarakat adalah sebagai pemberi informasi kepada pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus jambret, setidaknya para korban juga harus melaporkan kepada pihak kepolisian setiap adanya kasus jambret. Tetapi untuk mengungkapnya juga butuh waktu, karena untuk mengungkap sebuah kasus juga dibutuhkan waktu, sehingga warga masyarakat terutama yang menjadi korban diharapkan juga bisa bersabar. Yang pasti cepat atau lambat, pelaku-pelaku jambret ini akan di tangkap. “Selama ini, dari para pelaku jambret yang sudah ditangkap, rata-rata para pelaku ini adalah anak-anak remaja, bahkan ada yang berstatus masih dibawah umur, dan mereka (pelaku) bukan jaringan. Dan hasil penyidikan terhadap para pelaku, dalam melakukan aksinya, para pelaku melihat kesempatan dan dilakukan oleh dua orang secara spontanitas. Bahkan, sebelumnya para korbannya memang sudah diincar oleh pelaku jauh sebelumnya. Dan dalam melakukan aksinya, para penjambret selalu menggunakan waktu-waktu yang strategis, yakni dari pukul enam sore hingga pukul tengah malam,”ungkapnya. Dirinya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, terutama kaum hawa atau wanita, dalam mengendarai kendaraan bermotor roda dua, harus lebih waspada dan jangan pernah mengendarai kendaraan dengan posisi menggantung tas atau dompet pada posisi-posisi yang rawan dijambret, seperti digantung di lengan atau menaruh dompet di tangan. Dan ketika berpergian, hindari jalan-jalan rawan penjambretan, terutama jalan-jalan yang sepi. (cad)
Bagikan artikel ini



