NABIRE - Demi pembangunan dan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Nabire, khususnya di Provinsi Papua pelaksanaan Pilkada Nabire yang masih harus diulang melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 15 Distrik sekabupaten Nabire tidak boleh gagal, alias tetap dilaksanakan sesuai tahapan dan jadwal pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Masih belum adanya kepastian, walaupun jadwal dan tahapan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Kabupaten Nabire, namun menyangkut anggaran PSU hingga kini belum ada kepastian. Menyangkut hal ini, anak asli Nabire dan selaku tokoh intelektual sekaligus pengusaha Papua, Osea Petege angkat bicara.

Dihadapan sejumlah awak media, pengusaha muda itu menyatakan demi pembangunan Nabire khusus dan umumnya Papua PSU Pilkada Nabire tidak boleh gagal, walaupun itu soal anggaran. Masyarakat tentunya sangat merindukan pemimpin atau bupati definitif hasil Pilkada guna melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, ketika ataupun sampai terancam PSU gagal dilaksanakan seusai putusan MK, yakni wajib dilaksanakan selama kurun waktu 90 hari kerja atau sekitar bulan Juli 2021 mendatang, maka pembangunan Kabupaten Nabire akan terancam pula. “Masyarakat siap ketika ancaman PSU tidak ada dana dengan mengumpulkan uang untuk hal tersebut,” tandasnya Rabu sore kemarin.

Dibalik meja kerjanya, pengusaha sukses asli Mapia itu menegaskan dirinya tidak ada kepentingan dalam PSU 15 distrik se Nabire yang digadang-gadang akan dilaksanakan 14 Juli nanti. Namun karena merasa sebagai anak negri dirinya juga sangat merindukan pemimpin yang benar-benar diharapkan masyarakat dari hasil Pemilu, dalam hal ini Pilkada Nabire.

Kita mengharapkan ada yang didorong dalam pembangunan, ketika suatu daerah dipimpin oleh Pjs atau penjabat bupati karena kebijakan sangat terbatas. Program, jadwal dan tahapan PSU sudah disiapkan dan dijalankan oleh KPU Nabire, ketika hal itu tidak didukung dana maka sangat riskan. Untuk itu, dirinya selaku pemerhati demokrasi mengharapkan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Penjabat Bupati (pihak eksekutif) dan DPRD Nabire segera menganggarkan dana suksesi PSU tersebut.

Kalau tidak, masyarakat siap untuk mengumpulkan dana guna menyukseskan PSU di 15 distrik sekabupaten Nabire tersebut. 

Di tempat terpisah, salah satu anggota DPRD Nabire Sambena Inggerihu berpedapat yang sama dan sangat mendukung atas kepedulian tersebut. 

Sambena yang akrab dipanggil Gunawan itu menambahkan terkait defisit anggaran Nabire mencapai 70 miliar. DPRD beranggapan yang sama kiranya dana untuk PSU bisa dialokasikan segera. Bila pada ujungnya tidak ditemukan solusi maka perlunya koordinasi bersama pihak eksekutif dan legislatif ke Pemprov Papua hingga ke pusat.(wan)