NABIRE - Kepala Sekolah SMPN 2 Nabire, Oping Ardino Tandaju, S.Pd, MM sangat mendukung penerapan program sistim zonasi dalam peneriaam peserta didik baru pada semua satuan jenjang Pendidikan yang ada di Kabupaten Nabire. Sebab dengan adanya penerapan program zonasi, berarti pihak sekolah telah membantu meringankan beban orang tua murid dari sisi transportasi, pengawasan dan biaya–biaya lain yang menjadi tanggung jawab orang tua.

SMPN 2 Nabire akan membuka pendaftaran penerimaan murid baru selama 3 hari. Dengan target bisa menerima 182 murid untuk mengisi 6 ruangan kelas baru (RKB) yang kini telah tersedia bagi murid baru di awal tahun pelajaran 2022/2023.

“Pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan untuk membantu anak-anak masyarakat. Baik itu dari sisi pembiayaan maupun kemudahan lain. Sehingga diharapkan pihak sekolah dapat mematuhi ketentuan sistim zonasi. Karena dengan sistim zonasi ada pemerataan murid di semua sekolah, baik itu sekolah negeri maupun swasta,” ujar Kepala Sekolah SMPN 2 Nabire, Oping Ardino Tandaju, S.Pd, MM kepada Papuapos Nabire, Kamis (16/6/22).

Kata dia, penerapan mutu pendidikan di semua satuan jenjang pendidikan itu sama. Sehingga penerimaan murid baru dapat berpatokan pada sistim zonasi. Dan juga jangan sampai melebihi ketentuan dalam Dapodik yang berlaku di dunia pendidikan. (des)