NABIRE – Diprediksi akan banyak Partai Politik (Parpol) di tingkat Kabupaten Nabire yang akan kerja keras di masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD tingkat kabupaten.  Lantaran menurut informasi dari dalam lingkungan KPU Kabupaten Nabire, berkas yang dimasukan oleh masing-masing Parpol belum seperti yang diperyaratkan. Hal ini juga dipertegas oleh Ketua KPU Nabire, Jhoni Kambu, beberapa waktu lalu saat berbincang dengan media ini.

“Saat verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon kami lakukan, dijumpai ada yang berkasnya belum lengkap,” ujarnya kepada media ini, beberapa hari lalu.

Informasi lain yang didapat media ini, ada sejumlah berkas yang diupload masih amburadul. Ada berkas yang diupload tidak sesuai dengan berkas yang seharusnya diupload. Contohnya, yang diminta untuk diupload surat kesehatan rohani tetapi yang diupload surat persyaratan yang lain. 

Dalam verifikasi ada sembilan indikator pemeriksaan, yakni, KTP, model BB pernyatan bakal calon yang sesuai dengan PKPU 10, fotocopy ijasah SMA yang dilegalisir cap basah, surat kersehatan jasmani, surat kesehatan rohani/jiwa, surat bebas Narkoba, surat keterangan tanda terdaftar sebagai pemilih, Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol, surat pengadilan yang menyatakan tidak pernah dipidana. Ada lagi penambahan, contohnya jika calon memakai gelar adat atau akademik atau gelar lainnya, diharuskan mengupload surat atau berkas yang mengesahkan gelar tersebut. 

“Ini kan prosesnya masih ada perbaikan, mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Ketika sudah masuk masa perbaikan mereka perbaiki berdasarkan catatan hasil pemeriksaan kita,” ujar salah seorang sumber di KPU Nabire.

Kata dia, saat ini masih tahap verifikasi administrasi bakal calon hinga tanggal 23 Juni 2023. Pleno tingkat provinsi sesuai jadwal akan dilakukan tanggal 24, tanggal 25 tingkat KPU RI, dan pada tanggal 26 Silonya bisa terbuka dan mereka bisa melakukan verifikasi. 

“Saat ini Silon Parpol masih terkunci jadi mereka belum tahu apa yang kurang, apa yang tidak lengkap,” ujarnya. 

Sekedar diketahui total Caleg tingkat kabupaten yang mendaftar ke KPU Nabire seharusnya berjumlah 450 orang. Namun karena ada satu Parpol yang mengajukan calonnya hanya 24 orang, sehingga total berkas yang diverifikasi untuk DPRD Kabupaten Nabire sebanyak 449 orang.

Berikut jadwal tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024 :

- Pengumuman pengajuan bakal calon (24 April 2023 - 30 April 2023)

- Pengajuan bakal calon (1 Mei - 14 Mei 2023)

- Verifikai administrasi dokumen persyaratan bakal calon (15 Mei - 23 Juni 2023)

- Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (26 Juni - 9 Juli 2023)

- Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (10 Juli - 6 Agustus 2023)

- Pencermatan rancangan DCS (6 Agustus - 11 Agustus 2023)

- Penyusunan dan penetapan DCS (12 Agustus - 18 Agustus 2023)

- Pengumuman DCS (19 - 23 Agustus 2023)

- Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS (19 - 28 Agustus 2023)

- Pengajuan penggantian calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tangapan masyarakat atas atas DCS (14 - 20 September 2023)

- Verifikasi atas pengajuan penggantian calon sementar anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS (2 - 23 September 2023)

- Pencermatan rancangan DCT (24 September - 3 Oktober 2023)

- Penyusunan dan penetapan DCT (4 Oktober - 3 November 2023)

- Pengumuman DCT (4 November 2023). (ros)