JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemedagri, Dr. Teguh Setiabudi, M.Pd, secara resmi telah merilis data kependudukan pada Kamis 28 Agustus 2025. Data kependudukan yang dirilis yakni data layanan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota yang diolah di Ditjen Dukcapil Kemendagri dan dirilis data per semester I (Januari- Juni) tahun 2025.

Provinsi Papua Tengah mencatatkan jumlah penduduk yang tersebar di delapan Kabupaten sebagai berikut:

Dari data yang dirilis Dirjen Dukcapil Kemendagri,jumlah penduduk di Provinsi Papua Tengah di semester I tahun 2025, sebanyak 1.375.595 terdiri dari laki -laki 726.658 perempuan 648.937.

Sementara data semester 2 tahun 2024 ( Juli- Desember 2024) sebanyak 1.369.112 terdiri dari laki laki 723..511 dan Perempuan 645.601. Dari data tersebut terdapat kenaikan jumlah penduduk sebanyak 6.483 jiwa yang tersebar di delapan Kabupaten Provinsi Papua Tengah.

Langka strategis yang telah dilakukan oleh Dinas Dukcapil,PMK Prov Papua Tengah untuk peningkatan layanan Dokumen Kependudukan adalah adanya sosialisasi pentingnya Dokumen Kependudukan di delapan kabupaten dan adanya Kebijakan Kepala Dinas Dukcapil Yopi Murib SE,MM, di tahun 2023-2024 dari sumber dana Otsus telah dibantu peralatan perekaman Mobile,Ribon dan Film serta Printer KTP el di Dinas Dukcapil Delapan Kabupaten.Bantuan ini diberikan dengan harapan Dinas Dukcapil Kabupaten bisa melakukan layanan Jemput bola Pelayanan perekaman KTP el dan Penerbitan Dokumen kependudukan lainnya di Distrik dan kampung terpencil yang jauh dari Ibu kota Kabupaten.

Untuk peningkatan jumlah penduduk di Provinsi Papua Tengah Dinas Dukcapil Kabupaten perlu melakukan inovasi pada layanan Publik tentu melalui Jemput bola pelayanan, sosialisasi kepada Masyarakat, kerja sama dengan Lembaga penguna data, perjanjian kerja sama pemanfaatan data, dan juga setiap layanan publik wajib mengunakan data kependudukan.

Harapan kami di semester II tahun 2025 jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah bisa bertambah lebih dari data jumlah di semester I.perlu dukungan dari Pemerintah Daerah dari sisi anggaran Jemput bola pelayanan di Distrik dan Kampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,dan Masyarakat pada umumnya perlu sosialisasi atau memberikan arahan kepada Masyarakat tentang pentingnya Dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga,KTP el,Akte-akte dan dokumen kependudukan lainnya sehigga Masyarakat bisa menerima dan mau mengurus dokumen kependudukan untuk dicatatkan idenditas pribadinya dan diberikan nomor KK dan nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa digunakan dalam urusan layanan publik.(ist)