NABIRE.- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Onesimus Bonay, SKM.,M.Kes, Jumat (18/09) melakukan pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di belakang Kantor Pengadilan Negeri Nabire, atau tepatnya di Jalan Soerodjo Tanodjo. 

Kata Bonay, pembongkaran TPS tersebut dilakukan oleh DLH kabupaten Nabire lantaran warga masyarakat yang membuang sampah di TPS tersebut sudah tidak teratur dan terlihat berserakan sampai ke badan jalan. Sehingga, dengan terpaksa DLH membongkar Kotak TPS yang sudah merusak pemandangan Kota Nabire dan mengeluarkan bau menyengat, yang berimbas kepada para pengendara maupun pejalan kaki yang melintasi jalan tersebut.

"Kami (DLH red) sudah bongkar dan dilarang keras bagi warga masyarakat untuk membuang sampah di tempat ini lagi. Selain kotor, sampah-sampah yang berserakan sampai ke badan jalan ini juga tidak baik untuk kesehatan. Dan tidak boleh ada lagi yang membuang sampah di sini, kalau kedapatan kami akan denda," tegasnya.

Dirinya berharap, warga masyarakat Nabire harus menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dan membuang sampah pada tempatnya, kalau memang sudah tidak ada kotak TPS di dekat lingkungan, silahkan menggali atau membakar sampahnya di lingkungan rumah, bukan di buang sembarangan. (cad)