NABIRE - Honor aparat kampung tiga periode, yakni tahun 2015, 2016 dan 2017 belum dibayarkan pemerintah kampung dan bendahara Kampung Yani, Distrik Mbiondoga Kabupaten Intan Jaya hingga kemarin. Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) uang negara, bukan lagi uang pribadi kepala kampung dan bendahara. Demikian diungkap Benyamin Kahapa selaku aparat Kampung Yani, ketika bertandang ke redaksi media ini Senin (19/3) kemarin. Dengan nada yang kesal selaku aparat kampung dirinya mengaku sangat kecewa betul apa yang dilakukan oleh kedua pihak ini. “Ini salah satu hal yang tidak wajar yang terjadi di kampung kami sehingga kami akan kejar terus kedua oknum, yakni kepala kampung dan bendahara kampung itu, karena seakan-akan sebagai uang pribadi pada hal ini uang negara yang menyelenggarakan pemerintahan kampung yang bersih dan berwibawa untuk melaksanakan pelaksanaan pembangunan kampung,” tegasnya. Kalau kami sendiri tidak bergerak di kampung itu sendiri, lanjutnya, mana mungkin orang luar datang membangun kampung halaman. Oleh karena itu, kita sebagai manusia yang punya akal budi dan pikiran yang mulia dikasih oleh pencipta kepada kita manusia sebagai makluk sosial yang ideal dan mulia sehingga berpikir yang baik dan benar untuk mensejahterakan pembangunan kampung agarpelaksanaan pembangunan kampung kedepan berjalan lancar. Ia mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Intan Jaya segera mengantikan Kepala Kampung Yani dan bendahara kampung tersebut, lantaran menurutnya, kedua oknum ini sudah bermasalah dalam pengunaan dana APBN tiga periode tersebut.(modes)