Ijin Usaha Gratis, Tak Lewat Calo
NABIRE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire kembali meminta kepada para pengusaha agar mengurus surat ijin usaha tidak lewat pihak ketiga atau calo. Karena saat ini pihaknya sedang melayani ijin usaha secara gratis bagi semua pengusaha.

NABIRE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire kembali meminta kepada para pengusaha agar mengurus surat ijin usaha tidak lewat pihak ketiga atau calo. Karena saat ini pihaknya sedang melayani ijin usaha secara gratis bagi semua pengusaha.
Karena peran DPMPTSP untuk membantu melayani masyarakat menerbitkan surat ijin usaha, mulai dari usaha kecil, usaha menengah dan usaha besar. Maka disampaikan kepada kepada masyarakat yang membuka usaha termasuk investor harus mengurus ijin usaha.
Kepada seluruh masyarakat atau para pengusaha maupun investor diingatkan untuk datang sendiri dengan melengkapi sejumlah berkas yang lengkap. Dapat dipastikan surat ijin usaha dapat diterima dengan gratis.
BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper
Bagikan artikel ini



