IPM Gambarkan Tantangan Keberhasila Pembangunan Daerah
NABIRE - Tantangan keberhasilan pembangunan daerah dapat digambarkan dengan pembangunan manusia melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan antara lain dalam memperoleh pendapatan/ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan. Secara umum, IPM di wilayah Papua terdapat peningkatan namun belum signifikan.

NABIRE - Tantangan keberhasilan pembangunan daerah dapat digambarkan dengan pembangunan manusia melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan antara lain dalam memperoleh pendapatan/ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan. Secara umum, IPM di wilayah Papua terdapat peningkatan namun belum signifikan.
Demikian dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat pembukaan Musrenbang Provinsi Papua Tengah, beberapa hari lalu di Nabire.
Dikatakan, sebelum pembentukan daerah otonom baru, berdasarkan data BPS pada tahun 2O21 capaian Provinsi Papua adalah 60,62. Namun, capaian IPM tersebut masih berada di bawah nasional, yaitu 72,29. Capaian IPM yang rendah menunjukkan bahwa upaya membangun kualitas hidup masyarakat di Papua belum optimal sehingga diperlukan upaya peningkatan, terutama pada komponen pembentuknya.
Untuk Provinsi Papua Tengah sendiri setelah menjadi daerah Otonomi baru yang mencangkup 8 (delapan) kabpaten, capaian IPM nya sebesar 56,22 dengan rincian nilai IPM perkabupaten yaitu Kabupaten Mimika 74,48 Kabupaten Nabire 69,15, Kabupaten Paniai 56,70, Kabupaten Dogiyai 55,00, Kabupaten Deiyai 49, 96, Kabupaten Puncak Jaya 48,99, Kabupaten Intan Jaya 48, 34, Kabupaten Puncak 43,17.
Rendahnya IPM diwilayah Provinsi Papua Tengah disebabkan oleh berbagai faktor salah satunya adalah aksesibilitas dan sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, 7 cakupan kabupaten Provinsi Papua Tengah (kecuali Kabupaten Mimika) termasuk dalam kategori daerah tertinggal.
Penetapan daerah tertinggal dimaksud di Provinsi Papua Tengah dengan mempertimbangkan aspek perekonomian masyarakat, Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah. Indikator aksesibilitas, koneksitifitas dan mobilitas merupakan indicator kesuksesan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi. Secara umum ketertinggalan tersebut salah satunya disebabkan oleh faktor geografis yang berat ditandai dengan indeks kemahalan konstruksi (IKK) di beberapa wilayah Provinsi Papua Tengah.
Faktanya data yang dirilis BPS Tahun 2022, 3 besar IKK tertinggi Kab/Kota di Indonesia berada Provinsi Papua Tengah dengan rincianl posisi pertama ditempati Kabupaten Puncak sebesar 418,98 ; kedua Kabupaten Intan Jaya sebesar 405,90 ; ketiga Kabupaten Puncak Jaya sebesar 373,95 (BPS,2022).
Secara umum ketertinggalan tersebut salah satunya disebabkan oleh faktor geografis yang berat ditandai dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) terutama pada daerah Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak dan Puncak Jaya. Gambaran kondisi geografis tersebut yang mana dalam model perhitungan IKK dengan pertimbangan banyak variabel antara lain, koneksifitas, infrastruktur dan lain sebagainya.
Tantangan lain pembangunan adalah faktor gangguan keamanan. Data dari Universitas Gajah Mada Tahun 2020 menunjukan dari tahun 2010 sampai dengan 2020 terdapat gangguan keamanan sebanyak 204 kasus yang melibatkan OAP dan non-OAP, Aparat Keamanan dan Kelompok Kriminal Bersenjata. Jumlah korban yang terhitung adalah mencapai 1.869 jiwa dan 356 diantaranya meninggal dunia. Motif gangguan keamanan disebabkan 64% karena Gerakan separatis, 11% karena politik, 10% karena balas dendam, 2% karena perkosaan dan 2% faktor ekonomi. Gangguan keamanan dengan kekerasan juga banyak terjadi antar suku di Papua karena pola kehidupan komunal yang sangat kuat. Karakteristik gangguan keamanan dengan kekerasan acap terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Mimika dan Nduga, sedangkan daerah dengan jumlah gangguan sedang adalah Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Gangguan keamanan itu tentu saja menghambat pembangunan di wilayah Papua.
Tim Ahli UGM (2020) mengatakan bahwa pendekatan asimetris dalam menangani Papua harus dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengatasi permasalahan gangguan keamanan dengan perspektif developmentalis. Hal ini dilakukan dengan asumsi bahwa gangguan keamanan yang terjadi di Papua adalah akibat dari belum optimalnya pembangunan di Papua baik karena intervensi yang keliru maupun distribusi hasil pembangunan yang tidak merata. Banyak ahli menerangkan bagaimana OAP cenderung termarginalkan akibat pendekatan pembangunan yang modern diterapkan di Papua. Sebagai langkah untuk mereduksi gangguan keamanan adalah dengan melakukan pembangunan yang inklusif termasuk menjadikan pemekaran sebagai salah satu strategi agar pembangunan lebih inklusif. (ros)
Bagikan artikel ini



