John Gobai: Untuk Apa Kapal di Siriwo Nabire?
NABIRE – Ada apa di wilayah Siriwo, tepatnya di Kilometer (Km) 102 Kabupaten Nabire Provinsi Papua? Dan untuk apa, ada ‘kapal&rs
Bagikan
NABIRE – Ada apa di wilayah Siriwo, tepatnya di Kilometer (Km) 102 Kabupaten Nabire Provinsi Papua? Dan untuk apa, ada ‘kapal’ di tempat itu. Menurut John NR Gobai, selaku anggota DPRP Papua, pembuatan kapal harus memperoleh izin dari instansi terkait. Tempat pembuatan kapal seharusnya di dekat laut atau pelabuhan serta mempunyai izin lisensi pembuatannya.John Gobai, dalam rilisnya juga mempertanyakan dalam rangka apa ada kapal raksasa di pesisir Kali Seriwo, apakah agar bisa leluasa menyedot emas dari dalam Kali Siriwo, tanyanya.“Kapal raksasa yang dibuat oleh siapa sebenarnya? Untuk itu kami meminta kepada penegak hukum yang ada di Kabupaten Nabire jangan hanya melihat sebelah mata, tetapi segera mengambil tindakan untuk mengecek seluruh dokumen perusahaan,” ketusnya, kepada media ini melalui whatsapp pribadinya.Tolong dicek kapal tersebut, lanjutnya lagi, apakah mempunyai izin, jika tidak memperoleh ijin maka harus segera dibongkar dan tidak boleh ada dibantaran Kali Siriwo serta tidak boleh beroperasi untuk mengambil kekayaan alam di dasar kali Siriwo.“Saya meminta kepada Gubernur Papua agar segera melakukan evaluasi perijinan tambang di Papua, kepada Kapolda Papua segera membentuk tim untuk turun ke lapangan dan menangkap pelaku jika tidak dapat menunjukan ijin yang lengkap,” harapnya.Terkait hal tersebut, Selasa kemarin legislator Papua ini mengakui sudah menyampaikan dan melaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Dosinaen tentang kapal keruk di Siriwo dan perlunya evaluasi kegiatan tambang. Dan beliau (Sekda Papua) sampaikan (bilang) segera turun cek di lapangan. Sekda Dosinaen masih menurut John Gobai, akan memerintahkan beberapa pejabatnya untuk turun cek di lapangan guna membuat keputusan dan keterangan tertulis tentang kapal keruk tersebut.“Saya tadi desak Pemprov Papua segera buat pernyataan terkait kapal dimaksud dan perusahaannya apakah berijin atau tidak,” imbuh dia, seraya menambahkan sebelumnya, sempat diadakan rapat di ruang kerja Asisten II Setda Papua, yang dihadir Plt Kadis ESDM Papua, Afred Boray, Kepala Dinas Perijinan Terpadu Provinsi Papua, John Way, S.Hut dan Asisten II Dr. Noak Kapissa, M.Si guna membahas hal tersebut.(wan)
Bagikan artikel ini



