Jual Togel di Oyehe, Dua Pelaku Diamankan
NABIRE - Coba-coba kembali jual kupon angka alias Toto Gelap (Togel) di seputaran Kelurahan Oyehe, dua pelaku diamankan pihak Kepolisian Resor Nabire. Diamankannya kedua pelaku penjual Togel beserta barang bukti oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire itu ketika unit Opsnal melaksanakan patroli.

NABIRE - Coba-coba kembali jual kupon angka alias Toto Gelap (Togel) di seputaran Kelurahan Oyehe, dua pelaku diamankan pihak Kepolisian Resor Nabire. Diamankannya kedua pelaku penjual Togel beserta barang bukti oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire itu ketika unit Opsnal melaksanakan patroli.
Mewakili Kapolres Nabire, Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.IK.,MH mengatakan, unit Opsnal Satreskrim Polres Nabire yang dipimpin kembali mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku judi jenis Togel yang beroperasi di sekitar Oyehe.
Kedua pelaku judi Togel itu, lanjut Alfian, berinisial M (35) dan JW (45). Mereka ditangkap ketika unit Opsnal Satreskrim sedang melaksanakan patroli kemudian menemukan kedua pelaku tersebut sedang menjual Togel di Jalan Yos Sudarso Oyehe.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku, yaitu dari pelaku M adalah uang sebesar Rp 525.000, 1 ball kupon Togel warna putih, 1 ball kupon Togel warna kuning, 1 lembar kertas karbon warna hitam dan 1 buah kalkulator warna hitam.
Lanjut Kasat Reskrim, sedangkan dari pelaku JW diamankan uang sebesar Rp205.000, 1 ball kupon Togel warna pink, 1 lembar kertas karbon warna hitam dan 1 buah pena merk Snowman warna hitam.
Tutup mantan Kapolsek Nabire Barat itu, kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Nabire untuk dilakukan penyidikan dan proses lebih lanjut.(wan)
Bagikan artikel ini



