Jubir Covid-19 Angkat Bicara Soal Isu Corona Viral di Medsos
NABIRE - Juri Bicara (Jubir) Covid–19 wilayah Kabupaten Nabire, dr. Frans Sayori, M.Kes akhirnya angkat bicara soal isu negatif tentan
NABIRE - Juri Bicara (Jubir) Covid–19 wilayah Kabupaten Nabire, dr. Frans Sayori, M.Kes akhirnya angkat bicara soal isu negatif tentang penanganan dan pencegahan Covid–19 di wilayah Kabupaten Nabire.
Dimana, isu terkait masalah Covid–19 di Nabire saat ini cukup viral di media sosial, bahkan seolah-olah soal penanganan dan pencegahan Covid–19 di wilayah Nabire di dramatisir oleh sekelompok, individu atau oknum tertentu untuk kepentingan kelompok, individu dan oknum tertentu.
Saat dikonfirmasi wartawan via telepone genggamnya, Kamis (18/06), di tengah aktifitas seorang dokter yang selama ini dikenal ramah terhadap masyarakat.
Akhirnya, dirinya bisa menyempatkan waktu kepada wartawan Papuapos Nabire untuk sedikit mengedukasi publik tentang penanganan dan pencegahan Covid–19 di Nabire.
Awalnya Dokter Frans Sayori enggan untuk berkomentar masalah isu pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Nabire yang didramatisir dan tidak sesuai fakta sebenarnya.
“Sebenarnya, soal tanggapan mengenai isu Covid-19 yang saat ini viral mengenai ODP, terus ada yang bilang tim gugus Covid-19 Nabire itu kerja karena ada U dibalik U, terus ada lagi yang bilang Covid-19 di Nabire ini adalah proyeklah dan lain sebagainya.
Saya sebagai Jubir dan dokter yang tahu dan punya kapasitas sebenarnya malas menanggapi hal ini.
Tapi, karena demi untuk kepentingan masyarakat agar tidak salah persepsi dan salah menanggapi informasi yang beredar, yang sebenarnya hal ini harus dijawab oleh Ketua Gugus Covid -19 Kabupaten Nabire dalam hal ini Bupati Nabire di waktu yang tepat.
Tetapi, saya mencoba untuk menjawab sesuai dengan Tupoksi dan kapasitas saya,” ungkapnya.
Kata Sayori, hingga saat ini jumlah Orang Dalam Pemantau (ODP) Covid-19 di wilayah Kabupaten Nabire berjumlah 103 ODP.
Dan 103 ODP tersebut bukan yang berasal dari luar Nabire. Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nabire sejak awal bekerja sesuai dengan Tupoksi dan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 berdasarkan aturan Kemenkes RI standar WHO.
Lanjutnya, selaku koordinator bidang kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Nabire, selalu berpedoman kepada pedoman yang sudah diturunkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sehingga, tidak ada cerita bahwa tim gugus Covid-19 Nabire bikin aturan sendiri.
Kalau ada yang berbicara bahwa tim gugus Covid–19 Nabire bikin aturan sendiri berarti orang tersebut harus berani mempertanggungjawabkan perkataannya kepada publik atau masyarakat dengan bukti dan fakta yang akurat.
“Setiap orang yang masuk-keluar daerah tertentu, berarti ada protokol kesehatan yang wajib diikuti.
Dan harus memenuhi syarat-syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan serta kementerian lain yang berhubungan, baik itu Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri maupun BNPB.
Dan setiap orang yang masuk ke wilayah tertentu wajib melakukan pemeriksaan rapit tes dan swab dan atau sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” tuturnya.
“Dan siapapun yang melewati jalur darat, laut atau udara yang masuk ke wilayah tertentu wajib mengikuti screaning Covid-19.
Termasuk pengecekan suhu tubuh, termasuk ada tidaknya gejala-gejala klinis sesuai dengan pedoman Kemenkes RI.
Jadi, kalau orang kesehatan atau siapapun yang tidak mengerti penyakit pnemonia jangan sekali-kali menyatakan seseorang itu ODP, karena untuk menetapkan seseorang itu menjadi status ODP itu ada pedomannya, jadi bukan berarti orang yang mungkin baru saja masuk ke suatu wilayah tertentu, langsung dikatakan dia ODP, itu sudah salah pengertian, ada aturannya seseorang itu ditetapkan menjadi ODP walaupun mungkin dirinya berasal dari zona merah.
Jadi jangan langsung mengatakan orang yang masuk ke Nabire semua itu ODP, hal ini perlu dipahami oleh seluruh warga masyarakat sebagai bahan edukasi,” kata Sayori.
Lanjutnya, warga masyarakat Nabire perlu mengetahui bahwa tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Nabire tidak punya kepentingan apapun dalam mencegah dan menangani corona virus di Kabupaten Nabire. Apalagi, kalau ada yang mengatakan bahwa penangangan dan pencegahan Covid-19 di Nabire itu diproyekan, itu lebih salah lagi.
“Virus kok dibuat proyek ? Dimana nilai proyeknya ? berapa besar proyeknya ? kasihan tenaga kesehatan yang selama ini ikut menjadi korban keganasan virus corona, kasihan tenaga medis yang selama ini tidak bisa berkumpul dengan keluarganya karena merawat pasien corona, bekerja pagi, siang dan malam untuk memeriksa dan melayani ratusan hingga ribuan orang melalui rapit tes maupun swab,” ujarnya.
Menurut Sayori, tidak ada proyek penanganan dan pencegahan Covid-19 Nabire.
Yang ada tim gugus tugas Covid-19 Nabire bekerja dengan hati yang iklas dan tulus untuk memerangi corona virus di Nabire.
Kalau, soal pemerintah memberikan dana penanganan dan pencegahan Covid-19 di Nabire itu sudah menjadi konsekuensi pemerintah daerah.
Dananya itu untuk membeli APD, untuk pengadaan alat rapit tes dan lain sebagainya, termasuk operasional tenaga medis itu jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, jadi jangan bilang itu proyek.
“Jadi kalau tidak tahu cara kerja tim gugus tugas Covid-19, mari datang tanya ke Posko supaya jelas, dan dapat penjelasan yang sejelas-jelasnya.
Kalau namanya ODP itu bukan berarti dia tidak bisa keluar selam 14 hari dan tinggal di rumah saja.
Yang dilarang kalau ODP itu berkeliaran, kalau berkeliaran berarti konotasinya liar berarti tidak punya tujuan keluar rumah.
Tapi, kalau orang itu keluar rumah karena punya tujuan dan untuk kepentingan tertentu apalagi untuk kepentingan masyarakat dan warga masyarakat Nabire apa yang jadi masalah?, dengan catatan menggunakan aturan protocol Covid-19.
Kecuali, mungkin ODP tersebut jalan-jalan keliaran diluar dengan tidak punya tujuan itu tidak boleh, jadi masyarakat jangan salah menafsirkan hal tersebut,” paparnya.
Perlu diketahui, semua dokumen kesehatan yang dibawa oleh rombongan kesehatan yang datang dari Jakarta beberapa waktu lalu semuanya sudah melalui protokol Covid-19.
Tentunya, hasil rapid tes, maupun swab yang dilakukan Jakarta itu menjadi pedoman bagi tim gugus tugas Covid-19 Nabire.
Dan semua rombongan dinyatakan non reaktif dan pemeriksaan ulang di Nabire dilakukan oleh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Nabire dan hasilnya semua dinyatakan negatif atau non reaktif.
Itu artinya mereka tidak dimasukkan dalam daftar ODP daftar Nabire.
Kenapa, karena selain pemeriksaan ulang rapid tes yang dilakukan oleh tim gugus tugas Covid-19, hasil pemeriksaan fisik klinis juga tidak ditemukan gejala klinis yang menjurus kepada Pneumonia.
Dirinya berharap, warga masyarakat Nabire bisa lebih paham dan mengerti terkait tugas pencegahan dan penangan Covid-19 yang dilakukan oleh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Nabire dan jangan dipolitisir.
Masyarakat Nabire harus optimis corona virus akan berakhir dan kita dapat beraktifitas kembali seperti biasa dengan pola new normal.(cad)
Bagikan artikel ini



