Jutaan Pasang Mata Nonton Kesaksian Kapolres Nabire Pada Sidang MK
NABIRE - Ratusan pasang mata, bahkan jutaan pasang mata, terlebih khusus yang ada di wilayah Nabire dan Dogiyai, menonton secara langsung kesaksian dan keterangan yang dipaparkan Kapolres Nabire, AKBP. Tagor Hutapea, S.Ik.,M.Si pada Video Teleconference dengan Hakim Mahkama
Bagikan
NABIRE - Ratusan pasang mata, bahkan jutaan pasang mata, terlebih khusus yang ada di wilayah Nabire dan Dogiyai, menonton secara langsung kesaksian dan keterangan yang dipaparkan Kapolres Nabire, AKBP. Tagor Hutapea, S.Ik.,M.Si pada Video Teleconference dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar, Kamis (14/08), yang disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi.
Masyarakat menilai kesaksian Kapolres Nabire betul-betul tegas dan dapat dipertanggung jawabkan. Pasalnya, dugaan adanya intervensi Kapolres Nabire terkait, Pilpres di Dogiyai benar-benar dibantah oleh Kapolres Nabire, AKBP. Tagor Hutapea, S.Ik.,M.Si. Hal ini membuktikan kredibilitas Kapolres Nabire dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Pilpres berlangsung, sudah tidak diragukan lagi. Dan hal tersebut dapat dibuktikan dengan terciptanya situasi yang kondusif diwilayah hukum Polres Nabire selama Pilpres berlangsung.
Lewat teleconference yang digelar oleh MK, membuat publik akhirnya mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di wilayah Dogiyai, pada Pilpres 9 Juli lalu. Keterangan Kapolres Nabire, AKBP. Tagor Hutapea, S.Ik.,M.Si secara nyata-nyata membenarkan adanya intervensi dari Bupati Dogiyai untuk mengalihkan suara Pasangan Capres Nomor urut 2 (Jokowi – JK) kepada pasangan Nomor Urut 1 (Prabowo – Hatta), dengan iming-iming uang.
“Saya tanya ke Ketua KPU Dogiyai, Didimus Dogomo, apa maksud dari perkataan Pak Bupati tadi, karena pada pertemuan itu, Pak Bupati menggunakan bahasa daerah. Dan menurut Ketua KPU Dogiyai, mengartikan bahasa yang disampaikan oleh Pak Bupati kepada dirinya bahwa, Pak Bupati bilang kalau mau uang, berarti suara harus dialihkan ke pasangan Prabowo – Hatta, kalau tidak dikasih ke Prabowo berarti tidak ada uang. Dengan pernyataan Bupati tersebut, akhirnya membuat masyarakat menjadi marah dan akhirnya Bupati keluar dari ruang pertemuan,” ungkap Tagor.
Dimana pernyataan tersebut, juga dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Didimus Dogomo pada saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, yang digelar Rabu (13/08) di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Menurut Ketua KPU Dogiyai, dalam kesaksiannya di MK bahwa, ada ajakan dari Bupati setempat untuk memilih pasangan Capres Nomor urut 1, Prabowo-Hatta, dengan di iming-imingi uang.
"Kalau dikasih ke Prabowo ada uang kalau tidak dikasih ke Prabowo tidak ada uang. Akhirnya masyarakat marah dan akhirnya bupati keluar," ungkap Didimus pada sidang di MK, Rabu (13/08).
Mendengar pernyataan Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Didimus Dogomo, akhirnya Hakim MK, Anwar Usman pun mengejar uang yang diungkapkan oleh Didimus. Didimus pun langsung menuturkan pula uang yang dimaksud oleh Bupati di sini, bukan berarti serangan fajar atau “money politik”, melainkan realisasi dari janji kampanye Prabowo-Hatta.
"Uang yang dimaksud Bupati adalah terkait dengan dana hibah ke masyarakat dari APBN (bila Prabowo-Hatta terpilih sebagai presiden dan wapres)," ujar Didimus. (cad)
Bagikan artikel ini



