Kapolres Himbau Miras dan Petasan Tak Ganggu Damai Natal
NABIRE – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nabire menghimbau dan mengharapkan Minuman Keras (Miras) dan petasan tidak menganggu kedamaian perayaan Natal dan menyongsong tahun baru, 1 Januari 2017 mendatang. Artinya, terang Kapolres AKBP Semmy Ronny Thabaa, SE, kedua hal in
Bagikan
NABIRE – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nabire menghimbau dan mengharapkan Minuman Keras (Miras) dan petasan tidak menganggu kedamaian perayaan Natal dan menyongsong tahun baru, 1 Januari 2017 mendatang. Artinya, terang Kapolres AKBP Semmy Ronny Thabaa, SE, kedua hal ini jangan sampai menjadi hal yang dapat menceredai kedamaian Natal ketika umat Nasrani melaksanakan ibadah Natal dan tutup tahun bersama.
Kita inginkan bersama dan kebersamaan, terang Kapolres Semmy, pelaksanaan perayaan Natal ini berjalan dengan baik, aman dan lancar, tanpa terjadi hal-hal yang menonjol, seperti gangguan Kamtibmas, gangguan orang mabuk dan bunyi-bunyian petasan yang berlebihan, apalagi ketika dilaksanakan ibadah perayaan Natal, 24 (malam) hingga 26 Desember nanti.Khusus terkait penjualan dan peredaran Miras, jauh hari sesuai instruksi bupati dan himbauan pihak pemerintah daerah untuk penjualan sebelumnya dibatasi hingga jam 10 malam. Kemarin, bapak Bupati Nabire juga sempat menghimbau dan mengharapkan untuk saat ini sementara waktu Miras tidak boleh beredar. Menyangkut demikian ini, lanjut Kapolres, dirinya mendukung guna menciptakan kondisi keamanan dan kedamaian natal. Tentunya juga melihat menyangkut perijinan yang dikantongi pihak pengusaha ataupun pengecer Miras tersebut. Berbeda untuk Miras ilegal seperti Cap Tikus (CT) dan lainnya.“Untuk Miras ilegal kita (Polres Nabire, red) akan tindak tegas, baik berupa tindakan penyitaan dan menekan hingga titik nol peredaran Miras ilegal di daerah ini. Termasuk Minuman Lokal (Milo) seperti tuak, bobo dan lain jenisnya,” tegas Kapolres.Sementara itu menyangkut petasan, dirinya menghimbau ketika hari H, atau tanggal 25 Desember mendatang, tidak diperjualbelikan untuk sementara waktu hingga saat yang tempat atau perayaan tahun baru. Dengan harapan, agar umat Nasrani dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, aman dan damai tanpa adanya gangguan bunyi petasan.(wan)
Bagikan artikel ini



