Kapolres Nabire Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam
NABIRE - Berdasarkan laporan dari masyarakat kepada Kapolres Nabire terkait masih berlangsungnya judi sabung ayam di wilayah Kalibobo, Senin (23/6), Kapolres Nabire, AKBP. Tagor Hutapea, S.Ik., M.Si, langsung mengambil tindakan menuju tempat judi sabung ayam. Kapolres memer
Bagikan
NABIRE - Berdasarkan laporan dari masyarakat kepada Kapolres Nabire terkait masih berlangsungnya judi sabung ayam di wilayah Kalibobo, Senin (23/6), Kapolres Nabire, AKBP. Tagor Hutapea, S.Ik., M.Si, langsung mengambil tindakan menuju tempat judi sabung ayam. Kapolres memerintahkan anak buahnya untuk membongkar tempat judi sabung ayam tersebut.
Kata Kapolres saat dikonfirmasi wartawan usai pembongkaran arena judi sabung ayam menuturkan, pembongkaran arena judi sabung ayam dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat yang sudah resah. Karena beberapa hari yang lalu, sempat terjadi perkelahian di tempat arena judi sabung ayam, antara para pemain judi sabung ayam, hingga berimbas keluar dari arena judi. Bahkan sempat terjadi perkelahian yang sudah menjurus ke unsur antar kelompok atau suku.
Menurut Kapolres, selama ini dirinya masih memberikan peringatan kepada pemilik arena judi sabung ayam, untuk tidak melakukan praktek judi sabung ayam karena akan berimbas kepada masyarakat. Tempat perjudian sabung ayam tersebut lokasinya cukup strategis. Karena berada jauh dari jalan umum, sehingga tidak terdeteksi atau menyangka tempat tersebut digunakan sebagai tempat praktek perjudian.
"Lokasinya tersembunyi, namun berdasarkan laporan masyarakat, dimana tadi juga saya dengar ada keributan sebelumnya antara kelompok masyarakat, yang berawal dari tempat perjudian tersebut, akhirnya saya datang langsung dan saya perintahkan bongkar tempat itu,” ujar Hutapea.
Sementara itu, pembongkaran dan penggrebekan tempat judi sabung ayam tersebut, sempat membuat seluruh orang yang berada di lokasi sabung ayam berlarian kabur menghindari pengejaran Polisi.
Dari hasil pembongkaran judi sabung ayam tersebut, Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa, 6 ekor ayam aduan dan sejumlah sepeda motor, yang diduga milik para pemain judi sabung ayam yang kabur karena ketakutan.
Setelah melakukan pembongkaran, Kapolres Nabire, AKBP. Tagor Hutapea, S.Ik., M.Si memerintahkan pemilik tempat judi sabung ayam untuk melanjutkan pembongkaran secara tuntas tempat usaha ilegalnya.
Kapolres Nabire, AKBP. Tagor Hutapea, S.Ik., M.Si mengatakan, pembongkaran arena judi sabung ayam ini akan memberikan efek jera kepada masyarakat. Karena, namanya judi apapun bentuknya tetap melanggar KUHP 303 dan dapat dikenakan sangsi. Dan dirinya tidak akan memberikan toleransi apapun kepada siapapun yang ingin bermain-main dengan kasus perjudian. (cad)
Bagikan artikel ini



